Suara.com - Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi disesalkan Komisi VI DPR RI. Ada lima alasan mereka menolak kebijakan tersebut.
Pertama, menaikkan harga minyak di saat turunnya harga minyak dunia dinilai tidak tepat. Kedua, saat ini kondisi pertumbuhan ekonomi juga sedang mengalami perlambatan, demikian dikatakan Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir dalam konferensi pers di DPR, Jumat (21/11/2014),
Ketiga, kebijakan tersebut dianggap dapat meningkatkan inflasi tajam sehingga akan mengoreksi angka pertumbuhan ekonomi karena biaya produksi akan ikut naik.
Keempat, kebijakan itu dinilai akan menambah tinggi angka kemiskinan dan berpotensi menambah rakyat yang rentan miskin.
Kelima, kenaikan harga BBM dinilai akan berdampak pada menurunkan daya beli masyarakat karena akan menaikkan biaya transportasi dan berimbas kenaikan harga-harga lainnya.
"Dampak kenaikan itu akan berdampak pada sektor perindustrian, perdagangan, dan UKM," ujarnya.
Menyikapi kenaikan harga BBM, Komisi VI akan meminta pemerintah untuk menjelaskan secara rinci alasan memutuskan kenaikan.
"Asumsi makro yang mendasari keputusan pemerintah dalam menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Langkah apa saja yang disiapkan pemerintah untuk tingginya inflasi, dan merumuskan alternatif sesuai dengan pasal 20A UU nomor 12/2014 tentang APBN Perubahan 2014 dengan tidak memindahkan beban fiskal pemerintah menjadi beban rakyat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam