Suara.com - Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi disesalkan Komisi VI DPR RI. Ada lima alasan mereka menolak kebijakan tersebut.
Pertama, menaikkan harga minyak di saat turunnya harga minyak dunia dinilai tidak tepat. Kedua, saat ini kondisi pertumbuhan ekonomi juga sedang mengalami perlambatan, demikian dikatakan Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir dalam konferensi pers di DPR, Jumat (21/11/2014),
Ketiga, kebijakan tersebut dianggap dapat meningkatkan inflasi tajam sehingga akan mengoreksi angka pertumbuhan ekonomi karena biaya produksi akan ikut naik.
Keempat, kebijakan itu dinilai akan menambah tinggi angka kemiskinan dan berpotensi menambah rakyat yang rentan miskin.
Kelima, kenaikan harga BBM dinilai akan berdampak pada menurunkan daya beli masyarakat karena akan menaikkan biaya transportasi dan berimbas kenaikan harga-harga lainnya.
"Dampak kenaikan itu akan berdampak pada sektor perindustrian, perdagangan, dan UKM," ujarnya.
Menyikapi kenaikan harga BBM, Komisi VI akan meminta pemerintah untuk menjelaskan secara rinci alasan memutuskan kenaikan.
"Asumsi makro yang mendasari keputusan pemerintah dalam menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Langkah apa saja yang disiapkan pemerintah untuk tingginya inflasi, dan merumuskan alternatif sesuai dengan pasal 20A UU nomor 12/2014 tentang APBN Perubahan 2014 dengan tidak memindahkan beban fiskal pemerintah menjadi beban rakyat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Selamat! Nomor Kamu Terima Saldo Sebar ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Berikut Cara Klaimnya
-
Prabowo Berulang Kali Ucapkan Terima Kasih Jelang Upacara HUT ke-80 TNI
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Naik Maung, Prabowo Keliling Monas dan Sapa Warga Sebelum Pimpin Upacara HUT TNI
-
Monas Dibanjiri Warga, Tank Tempur Jadi Rebutan Spot Foto untuk Anak-Anak di HUT ke-80 TNI
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?