Suara.com - Koalisi Pemantau Peradilan menyatakan di tengah harapan masyarakat yang tinggi untuk melakukan reformasi hukum, penunjukan HM Prasetyo menjadi jaksa agung terasa ganjil dan mengejutkan. Koalisi menilai Jokowi seperti lupa pada visi dan misi selama kampanye. Selain dikenal sebagai anggota DPR dari Partai Nasional Demokrat, Prasetyo juga dikenal sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum pada 2006.
"Padahal, dalam Nawacitanya, Jokowi-JK berjanji memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Saat mendaftar sebagai calon presiden ke KPU pun, Jokowi juga berkomiten untuk memilih jaksa agung yang bersih, kompeten, antikorupsi, dan mempunyai komitmen dalam penegakan hukum," kata anggota Koalisi Pemantau Peradilan dari YLBHI, Bahrain, Minggu (23/11/2014).
Setelah melihat jejak rekam dan potensi konflik kepentingan yang bakal muncul, Koalisi Pemantau Peradilan mempertanyakan Nawacita dan komitmen Jokowi. Bahrain yang juga Direktur Advokasi YLBHI mengatakan ada tiga alasan yang mendasari pertanyaan tersebut.
Pertama, terkait dengan jejak rekam. Selama menjadi jaksa, Prasetyo tidak mempunyai prestasi yang menonjol.
Kedua, sebagai mantan anggota DPR dan politisi dari Partai Nasdem ada potensi tidak independen atau lebih kepentingan politik lebih dijadikan ukuran utama.
Ketiga, proses penunjukan yang tidak transparan. Dalam proses penunjukan Prasetyo, dinilai tidak ada koordinasi dengan KPK dan PPATK. Hal yang berbeda jika dibandingkan proses seleksi menteri-menteri yang lain.
Padahal, kata Bahrain, banyak sekali pekerjaan rumah jaksa agung yang mesti diselesaikan. Misalnya, merevisi Peraturan Jaksa Agung tentang Pembinaan Karier Kejaksaan guna memperkecil subyektifitas dalam mutasi-promosi, upaya pendisiplinan pegawai terkait dengan banyaknya jaksa yang melanggar etika -bahkan terlibat kasus korupsi, menindaklanjuti perkara-perkara yang mandek, terutama di kasus-kasus korupsi dan penuntasan kasus HAM masa lalu, dan menjamin keterbukaan informasi di Kejaksaan.
Berangkat dari beberapa catatan tersebut di atas, Koalisi Pemantau Peradilan menolak pengangkatan Prasetyo sebagai jaksa agung. Penunjukan Prasetyo yang merupakan seorang politisi dinilai berpotensi menumpulkan integritas dan independesi kejaksaan sebagai salah satu institusi penegakan hukum.
"Padahal seorang Jaksa Agung harus mandiri dalam menegakkan hukum dan tidak boleh diintervensi oleh kepentingan bisnis ataupun politik. Terpilihnya Prasetyo lebih condong untuk memenuhi hasrat kepentingan politik pihak tertentu daripada untuk mereformasi kejaksaan sebagai yang dijanjikan Jokowi dalam Nawacitanya," kata Bahrain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
Terkini
-
Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Rezim Zionis Kocar-kacir
-
BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik