Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengeluarkan Surat Keputusan penetapan upah minimum Kabupaten Bekasi yang baru, yakni Rp2.840.000. Angka ini naik 16,04 persen dari sebelumnya, Rp 2.447.445.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Bekasi, Obon Tabroni, mengatakan surat tersebut dikeluarkan, meski belum ada kesepakatan antara serikat pekerja, pemerintah daerah, Asosiasi Pengusaha Indonesia.
"Rapat dewan pengupahan kemarin dead lock, lalu diserahkan ke Gubernur dan diputus," kata Obon kepada suara.com, Senin (24/11/2014).
Upah yang diputuskan pemerintah lebih rendah dari tuntutan buruh sebelumnya, yakni Rp3.311.148.
Atas keputusan tersebut, serikat buruh sedang menimbang-nimbang untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dalam waktu dekat.
"Sekarang sedang kami evaluasi, waktu untuk menggugatnya belum pasti," kata Obon.
Seperti diketahui, sebelum keluar putusan tersebut, serikat pekerja di Kabupaten Bekasi berjuang dengan cara turun ke jalan agar upah minimum yang mereka tawarkan dipenuhi. Bahkan, di salah satu aksi, mereka sampai dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD