Suara.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris menilai hak interpelasi yang menggugat kebijakan pengalihan subsidi BBM akan sangat rentan ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu.
"Hak interpelasi itu patut dicurigai sebagai alat untuk 'menggoyang' Pemerintah, apalagi dalam jangka pendek ini sebenarnya para anggota dewan belum sesungguhnya bekerja," kata Haris usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dan LIPI di Jakarta, Senin (24/11/2014).
Ia menjelaskan, jika tujuan utama dari interpelasi tersebut adalah untuk mengganggu pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, maka itu menciptakan atmosfer politik yang tidak sehat.
Hak interpelasi yang ingin dimanfaatkan oleh DPR terhadap kebijakan Pemerintah hingga menyebabkan harga BBM bersubsidi naik itu dinilai belum tepat dan aneh.
"Saya mengatakannya malah aneh saja jadinya, karena DPR sendiri kan belum mulai bekerja, kan baru selesai islah antara dua kubu yakni Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat," tambahnya.
Menurut dia, jika DPR mempertanyakan dasar kebijakan pengalihan subsidi tersebut, komisi terkait bisa saja memanggil para pembantu Presiden untuk menjelaskannya.
"Misalnya dengan mengundang Menteri ESDM, minta penjelasannya apa sebenarnya di balik kebijakan menaikkan harga BBM itu. Kemudian tanyakan dana subsidi itu untuk apa saja dan bagaimana penggunaannya. Kan tidak mesti melalui interpelasi," ujarnya.
Sementara itu, empat pimpinan fraksi di DPR RI sepakat memfasilitasi penggunaan hak interpelasi anggota parlemen terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Seluruh pimpinan fraksi (PKS, Golkar, PAN, dan Gerindra) sepakat untuk memfasilitasi hak anggota untuk mempertanyakan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin di ruang rapat Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Ade mengatakan pimpinan fraksi akan memfasilitasi hak anggota dewan itu dengan menyampaikan kepada pimpinan DPR pada Rabu (26/11/2014). (Antara)
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks