Suara.com - Untuk sementara waktu, Presiden Joko Widodo melarang para menteri dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Pemerintah baru akan memenuhi undangan rapat bilamana polemik di DPR sudah selesai.
Polemik yang dimaksud Jokowi adalah yang terjadi antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat terkait revisi UU No 17/2014 tentang UU MD3.
Permasalahan tersebut mengemuka setelah pekan lalu, Menteri Rini Soemarno melarang anak buahnya menghadiri rapat dengan Komisi VI untuk sementara waktu. Sejumlah anggota dewan tersinggung, lalu memprotes sikap Menteri Rini.
Menanggapi permasalahan tersebut, politisi Partai Nasional Demokrat Malkan Amin menduga ada kesalahpahaman atas sikap Menteri Rini.
"Mungkin maksudnya Menteri Rini itu tidak bukan untuk melarang. Tetapi dia ingin BUMN itu siap di dalam program-programnya, kemudian komisi yang bermitra dengan BUMN juga siap dulu," kata mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu kepada suara.com, Selasa (25/11/2014).
Malkan menambahkan bukan rahasia umum kalau DPR periode 2014-2019 ini baru seminggu lebih melakukan pembenahan internal.
Itu sebabnya, kata Malkan, masalah ketidakhadiran menteri atau pejabat terkait ke DPR, tak perlu diributkan, apalagi sampai berlarut-larut.
Sebaliknya, Malkan menyarankan agar DPR langsung memanggil atau menemui Menteri Rini untuk minta penjelasan terkait sikapnya.
Malkan mengingatkan politik jangan dibangun dari perselisihan, melainkan harus dibangun melalui kesepakatan dan saling menghormati.
Ketika ditanya apakah masalah tersebut bisa memperburuk komunikasi antara DPR dan pemerintah, Malkan mengatakan itu tergantung kedua belah pihak.
"Kalau DPR menganggap itu menyinggung, bisa panjang," katanya. "Tapi menurut saya, pimpinan Komisi VI segera menemui, Menteri Rini, khusus untuk bertanya. Tidak usah rapat, hanya konsultasi, di situ ada kesempatan untuk bertanya dan terima jawaban, setelah itu dianggap clear."
Tag
Berita Terkait
-
Ferry Irwandi Soroti Mindset Spekulatif Masyarakat Terhadap Kripto
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Para Pencari Tuhan Kembali Kasih Sindiran Menohok, Bandingkan Gaji Guru dan Anggota DPR
-
DPR Desak Indonesia Keluar dari BoP, Dinilai Langgar Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif
-
Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya