Suara.com - Untuk sementara waktu, Presiden Joko Widodo melarang para menteri dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Pemerintah baru akan memenuhi undangan rapat bilamana polemik di DPR sudah selesai.
Polemik yang dimaksud Jokowi adalah yang terjadi antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat terkait revisi UU No 17/2014 tentang UU MD3.
Permasalahan tersebut mengemuka setelah pekan lalu, Menteri Rini Soemarno melarang anak buahnya menghadiri rapat dengan Komisi VI untuk sementara waktu. Sejumlah anggota dewan tersinggung, lalu memprotes sikap Menteri Rini.
Menanggapi permasalahan tersebut, politisi Partai Nasional Demokrat Malkan Amin menduga ada kesalahpahaman atas sikap Menteri Rini.
"Mungkin maksudnya Menteri Rini itu tidak bukan untuk melarang. Tetapi dia ingin BUMN itu siap di dalam program-programnya, kemudian komisi yang bermitra dengan BUMN juga siap dulu," kata mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu kepada suara.com, Selasa (25/11/2014).
Malkan menambahkan bukan rahasia umum kalau DPR periode 2014-2019 ini baru seminggu lebih melakukan pembenahan internal.
Itu sebabnya, kata Malkan, masalah ketidakhadiran menteri atau pejabat terkait ke DPR, tak perlu diributkan, apalagi sampai berlarut-larut.
Sebaliknya, Malkan menyarankan agar DPR langsung memanggil atau menemui Menteri Rini untuk minta penjelasan terkait sikapnya.
Malkan mengingatkan politik jangan dibangun dari perselisihan, melainkan harus dibangun melalui kesepakatan dan saling menghormati.
Ketika ditanya apakah masalah tersebut bisa memperburuk komunikasi antara DPR dan pemerintah, Malkan mengatakan itu tergantung kedua belah pihak.
"Kalau DPR menganggap itu menyinggung, bisa panjang," katanya. "Tapi menurut saya, pimpinan Komisi VI segera menemui, Menteri Rini, khusus untuk bertanya. Tidak usah rapat, hanya konsultasi, di situ ada kesempatan untuk bertanya dan terima jawaban, setelah itu dianggap clear."
Tag
Berita Terkait
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Fakta Mengerikan Penembakan 8 Anak di AS: Pelaku Eks Tentara, 7 Korban Anak Kandung Tersangka
-
Horor di Louisiana! Penembakan Brutal Tewaskan 8 Anak, TKP di 3 Rumah
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima