Suara.com - dr. Ferryal Basbeth, Spesialis Forensik dari Departemen Ilmu Kedokteran Forensik Universitas YARSI dihadirkan sebagai saksi ahli dalam lanjutan persidangan kasus sodomi di Jakarta International, Rabu (26/11/2014).
Patra M. Zen, kuasa hukum Agun Iskandar dan Virgiawan Amin usai sidang tertutup ini mengungkapkan, keterangan yang disampaikan oleh dr. Ferryal semakin memperkuat keterangan sejumlah saksi-saksi dan fakta medis yang sudah terungkap dalam 16 kali sidang sebelumnya.
“Saksi ahli memastikan bahwa berdasarkan fakta medis dan kondisi korban MAK, sodomi yang dituduhkan itu tidak ada. dr. Ferryal juga menegaskan sesuai hasil pemeriksaan rumah sakit, korban MAK tidak mengalami penyakit menular seksual. Keterangan ini sejalan dengan kesaksian dari saksi-saksi dan fakta hukum yang sudah terungkap sebelumnya di persidangan,” ungkap Patra Zen dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (27/11/2014).
Menurut Patra, dr. Ferryal menyatakan dalam setiap pemeriksaan foreksik kasus kekerasan seksual dokter akan mencari adanya bekas memar, luka-luka, lecet, bekas luka gigit dan tanda-tanda kekerasan lainnya pada tubuh korban. Namun dari hasil visum dan uji laboratorium yang dilakukan oleh SOS Medika, RSCM dan RSPI tanda-tanda kekerasan seksual tersebut tidak ada.
Jika terjadi serangan seksual pada 17 Maret, lanjuta Patra, seharusnya ketika pemeriksaan di SOS Medika tanggal 22 Maret dan RSCM 24 Maret, tanda-tanda kekerasan itu ada. Sebab butuh 2 minggu bagi anus untuk dapat sembuh dari kekerasan seksual yang berulangkali dilakukan oleh banyak pelaku.
“Berdasarkan pengalaman dr Ferryal melakukan forensik kasus-kasus kekerasan sekual pada anak, seharusnya ada sobekan atau lecet bekas, jaringan parut, meregangnya otot pada anus, lebam dan kemerahan. Korban mungkin juga telah terjangkit penyakit menular seksual,” ujar Patra menirukan kembali keterangan dr. Ferryal.
dr Ferryal juga menjelaskan hasil visum yang dilakukan oleh drMuhammad Lutfi dari RSPI pada 27 Maret. Sesuai hasil dari pemeriksaan eksternal terhadap anus MK, di pastikan bahwa anus MK normal dan tidak ada tanda-tanda trauma atau cedera masa lalu. Hasil anuscopi yang dilakukan terhadap MAK mengidentifikasi adanya abrasi dan nanah. Namun berdasarkan diagnosis dr. Lutfi, MAK mengalami proktitis adalah peradangan pada lapisan rektum disertai rasa sakit dan infeksi.
“Sesuai diagnosis dokter RSPI danah di anus MAK diakibatkan oleh infeksi infeksi protozoa seperti disentri amuba atau giardia. Itu sebabnya resep yang diberikan dr Lutfi adalah Flagyl. Obat ini tidak digunakan untuk mengobati penyakit menular seksual seperti Gonore atau Chlamydia,“ jelas Patra.
Ahli forensik ini juga menjelaskan, dalam banyak kasus pedofil terhadap anak tidak mungkin dilakukan oleh banyak orang. Biasanya dilakukan melalui iming-iming dan si anak tidak akan mungkin kembali ke tempat kejadian. Atas dasar fakta medis inilah, Patra mengungkapkan, saksi ahli dr Ferryal memastikan bahwa sodomi terhadap MAK tidak pernah terjadi.
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?