Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar membantah pernyataan Partai Gerindra bahwa Partai Gerindra yang menginisiasi lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa. Oleh karena itu, dirinya menyebut Partai Gerindra membohongi publik.
"Kata siapa itu program Gerindra? Gak ada, justru saya kasih tahu ya, itu yang mengusulkkan pertama kali Fraksi PKB loh, karena saya sebagai ketua fraksinya waktu awal periode 2009-2014. Jadi kalau orang lain waktu itu mengklaim satu milyar ini usulan ini atau, sekarang pada klaim menggagas RUU desa itu semuanya bohong," kata Marwan saat melaporkan LHKPN nya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(27/11/2014).
Menurutnya, justru PKB yang menyebabkan munculnya RUU tersebut sehingga sekarang menjadi undang-undang.
Hal tersebut terjadi karena tidak ada satu pun frakasi atau partai yang mengusulkan RUU Desa tersebut sebagai sesuatu yang prioritas dalam Program Legeslasi Nasional (Prolegnas). Oleh karena itu dirinya yang pada saat itu menjabat sebagai ketua Fraksi PKB mengusulkan RUU tersebut sebagai salah satu dari lima rancangan prioritas DPR.
"Tidak ada satu pun fraksi yang mengusulkan RUU desa itu menjadi perioritas Prolegnas. Justru kami waktu itu yg mengusulkan lima dari perioritas UU itu, salahsatunya adalah RUU desa.Yang pasti kami dulu, itu ada kok dalam berita rapat di DPR," tegas Pria kelahiran Pati, Jawa Tengah ini.
Sedangkan terkait dengan hasil dari disahkannya RUU tersebut, di mana ada dana sejumlah Rp1 miliar lebih untuk desa, dia mengatakan bahwa akan dilaksanakan mulai awal 2015 namun secara bertahap.
Karena dana Rp1,4 Miliar untuk setiap desa tersebut bukan seluruhnya dari dana APBN, maka untuk tahap pertama total dana untuk 73 ribu desa hanya mencapai 9,2 Triliun rupiah.
"Nah itu kan 10 persen bukan dari APBN secara menyeluruh, tapi 10 persen dari dana transfer daerah, karena kalau sekarang dana transfer daerah Rp700 triliun, itu berarti dana untuk desa sekarang kurang lebih Rp70 triliun, namun untuk tahap awal Rp9,2 trilun," jelasnya.
Sedangkan untuk mengawasi uang sebesar itu yang mengalir ke desa, pihaknya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi sekaigus juga untuk memberi pelajaran bagi aparat desa untuk bisa membuat laporan dan pengelolaan uang tersebut.
"Program Rp1 milyar per desa, kami akan kerja sama dengan KPK untuk mengawasi program kurang lebih Rp1,4 miliar itu yang akan kita lakukan secara bertahap,"tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Saja Bukti Menteri Desa Yandri Susanto Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang?
-
Mahfud MD Sentil Yandri Susanto yang Sebar Undangan Acara Keluarga Pakai Atribut Kementerian
-
Marwan Jafar Sebut Pansus Haji Masuk Angin: Banyak Yang Disembunyikan
-
Pansus Haji Meradang! Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat, Dituding Sengaja Menghindar
-
Menag Yaqut Kembali Mangkir dari Panggilan Rapat, Pansus Haji Geram: Amoral! Sengaja Dibuat-buat Menghindar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu