Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI disebut akan melibatkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk pembahasan revisi UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), yang sebelumnya ditunda untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014.
"Pembahasan tingkat I dilibatkan. Kalau enggak dilibatkan, salah itu," ungkap Ketua Baleg, Sareh Wiyono, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Oleh karena itu, menurut Sareh, Baleg akan mengundang DPD terkait lanjutan pembahasan revisi peraturan tersebut. Undangan ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita akan masukkan adanya revisi pasal 74 dan 98. Siapa tahu DPD ada masukan lebih bagus," terangnya.
Sareh pun mengaku optimistis, revisi UU MD3 ini akan tuntas sebelum memasuki masa reses tanggal 5 Desember 2014.
"Enggak lama itu. Tanggal 2 (Desember) kan kita paripurna," ujarnya pula.
Diketahui, Sidang Paripurna kemarin tentang pembahasan revisi UU MD3 untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas, mengalami penundaan. Salah satu alasan penolakan ini adalah karena perlu dilibatkannya DPD dalam pembahasan UU tersebut.
Berita Terkait
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur