Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI disebut akan melibatkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk pembahasan revisi UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), yang sebelumnya ditunda untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014.
"Pembahasan tingkat I dilibatkan. Kalau enggak dilibatkan, salah itu," ungkap Ketua Baleg, Sareh Wiyono, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Oleh karena itu, menurut Sareh, Baleg akan mengundang DPD terkait lanjutan pembahasan revisi peraturan tersebut. Undangan ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita akan masukkan adanya revisi pasal 74 dan 98. Siapa tahu DPD ada masukan lebih bagus," terangnya.
Sareh pun mengaku optimistis, revisi UU MD3 ini akan tuntas sebelum memasuki masa reses tanggal 5 Desember 2014.
"Enggak lama itu. Tanggal 2 (Desember) kan kita paripurna," ujarnya pula.
Diketahui, Sidang Paripurna kemarin tentang pembahasan revisi UU MD3 untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas, mengalami penundaan. Salah satu alasan penolakan ini adalah karena perlu dilibatkannya DPD dalam pembahasan UU tersebut.
Berita Terkait
-
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
-
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang