Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI disebut akan melibatkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk pembahasan revisi UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), yang sebelumnya ditunda untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014.
"Pembahasan tingkat I dilibatkan. Kalau enggak dilibatkan, salah itu," ungkap Ketua Baleg, Sareh Wiyono, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Oleh karena itu, menurut Sareh, Baleg akan mengundang DPD terkait lanjutan pembahasan revisi peraturan tersebut. Undangan ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita akan masukkan adanya revisi pasal 74 dan 98. Siapa tahu DPD ada masukan lebih bagus," terangnya.
Sareh pun mengaku optimistis, revisi UU MD3 ini akan tuntas sebelum memasuki masa reses tanggal 5 Desember 2014.
"Enggak lama itu. Tanggal 2 (Desember) kan kita paripurna," ujarnya pula.
Diketahui, Sidang Paripurna kemarin tentang pembahasan revisi UU MD3 untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas, mengalami penundaan. Salah satu alasan penolakan ini adalah karena perlu dilibatkannya DPD dalam pembahasan UU tersebut.
Berita Terkait
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO