Suara.com - Sosok terpidana kasus pembunuhan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto, dilaporkan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) sejak Jumat (28/11/2014). Lelaki yang dihukum 14 tahun penjara itu segera keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, hari ini.
Bebasnya Pollycarpus pun menghadirkan reaksi dari sejumlah pihak, termasuk juga warga pengguna jejaring sosial di internet (netizen), dengan sebagian besar cenderung berkomentar negatif. Lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) termasuk yang langsung melontarkan komentar sinis sejak awal.
"Wow luar biasa, Pollycarpus B, eksekutor pembunuhan Munir, dibebaskan bersyarat," tulis pihak KontraS melalui akun Twitter-nya, Jumat (28/11) malam, sembari menambahkan tanda pagar (tagar) #MasJokoPiyeTho yang merujuk pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lebih jauh, dalam poster yang dilampirkannya, KontraS pun memuat pernyataan keras Haris Azhar terkait pembebasan itu.
"Pembebasan ini juga bukti dari dugaan lama bahwa Pemerintah Baru Joko Widodo tidak punya perhatian atas kasus Munir," tulisnya.
"Pembebasan ini adalah sinyal bahwa pemerintahan saat ini toleran dengan pelanggaran hak asasi manusia dan sinyal buruk bagi warga sipil," tambahnya di bagian akhir.
Sejumlah besar netizen lain pun lantas me-retweet cuitan KontraS tersebut, dengan beberapa di antaranya menambahkan kritikan terhadap pemerintahan Jokowi. Namun begitu, tidak semua pihak menyalahkan Jokowi dalam hal ini, karena ada juga pembelaan --setidaknya dari mereka yang kemungkinan memang "pro-Jokowi".
"Pollycarpus dapat PB bukan karena Jokowi bilang 'bebaskan'... tapi karena proses bertahun2 selama di lapas... dari remisi sampai dapat PB..," demikian antara lain ditulis pemilik akun @STNatanegara.
Sebelumnya, sebagaimana antara lain dikonfirmasi Antara, pihak Kemenkumham memang sudah membenarkan adanya PB terhadap Pollycarpus.
"Memang benar, per hari ini SK (Surat Keputusan) PB-nya sudah keluar, karena yang bersangkutan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan PB," ungkap Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Handoyo Sudrajat, melalui pesan singkatnya, Jumat (28/11).
Meski begitu, menurut Handoyo pula, setidaknya hingga Jumat malam, Pollycarpus masih berada di Lapas Sukamiskin, serta kemungkinan baru akan keluar pada Sabtu malam.
"Hari ini masih di Sukamiskin. Mungkin besok (Sabtu) malam (keluar)," tambahnya.
Diketahui, Pollycarpus dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004. Munir meninggal akibat racun arsenik berdosis fatal dalam penerbangan menuju Amsterdam, di mana juga terdapat Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang tidak bertugas, dalam pesawat yang sama.
Berita Terkait
-
Bantai West Ham 3-0, Manchester City Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Prediksi Manchester City vs West Ham: Peluang The Citizens Kudeta Puncak Klasemen
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra