Suara.com - Sosok terpidana kasus pembunuhan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto, dilaporkan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) sejak Jumat (28/11/2014). Lelaki yang dihukum 14 tahun penjara itu segera keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, hari ini.
Bebasnya Pollycarpus pun menghadirkan reaksi dari sejumlah pihak, termasuk juga warga pengguna jejaring sosial di internet (netizen), dengan sebagian besar cenderung berkomentar negatif. Lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) termasuk yang langsung melontarkan komentar sinis sejak awal.
"Wow luar biasa, Pollycarpus B, eksekutor pembunuhan Munir, dibebaskan bersyarat," tulis pihak KontraS melalui akun Twitter-nya, Jumat (28/11) malam, sembari menambahkan tanda pagar (tagar) #MasJokoPiyeTho yang merujuk pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lebih jauh, dalam poster yang dilampirkannya, KontraS pun memuat pernyataan keras Haris Azhar terkait pembebasan itu.
"Pembebasan ini juga bukti dari dugaan lama bahwa Pemerintah Baru Joko Widodo tidak punya perhatian atas kasus Munir," tulisnya.
"Pembebasan ini adalah sinyal bahwa pemerintahan saat ini toleran dengan pelanggaran hak asasi manusia dan sinyal buruk bagi warga sipil," tambahnya di bagian akhir.
Sejumlah besar netizen lain pun lantas me-retweet cuitan KontraS tersebut, dengan beberapa di antaranya menambahkan kritikan terhadap pemerintahan Jokowi. Namun begitu, tidak semua pihak menyalahkan Jokowi dalam hal ini, karena ada juga pembelaan --setidaknya dari mereka yang kemungkinan memang "pro-Jokowi".
"Pollycarpus dapat PB bukan karena Jokowi bilang 'bebaskan'... tapi karena proses bertahun2 selama di lapas... dari remisi sampai dapat PB..," demikian antara lain ditulis pemilik akun @STNatanegara.
Sebelumnya, sebagaimana antara lain dikonfirmasi Antara, pihak Kemenkumham memang sudah membenarkan adanya PB terhadap Pollycarpus.
"Memang benar, per hari ini SK (Surat Keputusan) PB-nya sudah keluar, karena yang bersangkutan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan PB," ungkap Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Handoyo Sudrajat, melalui pesan singkatnya, Jumat (28/11).
Meski begitu, menurut Handoyo pula, setidaknya hingga Jumat malam, Pollycarpus masih berada di Lapas Sukamiskin, serta kemungkinan baru akan keluar pada Sabtu malam.
"Hari ini masih di Sukamiskin. Mungkin besok (Sabtu) malam (keluar)," tambahnya.
Diketahui, Pollycarpus dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004. Munir meninggal akibat racun arsenik berdosis fatal dalam penerbangan menuju Amsterdam, di mana juga terdapat Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang tidak bertugas, dalam pesawat yang sama.
Berita Terkait
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO