Suara.com - Sosok terpidana kasus pembunuhan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto, dilaporkan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) sejak Jumat (28/11/2014). Lelaki yang dihukum 14 tahun penjara itu segera keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, hari ini.
Bebasnya Pollycarpus pun menghadirkan reaksi dari sejumlah pihak, termasuk juga warga pengguna jejaring sosial di internet (netizen), dengan sebagian besar cenderung berkomentar negatif. Lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) termasuk yang langsung melontarkan komentar sinis sejak awal.
"Wow luar biasa, Pollycarpus B, eksekutor pembunuhan Munir, dibebaskan bersyarat," tulis pihak KontraS melalui akun Twitter-nya, Jumat (28/11) malam, sembari menambahkan tanda pagar (tagar) #MasJokoPiyeTho yang merujuk pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lebih jauh, dalam poster yang dilampirkannya, KontraS pun memuat pernyataan keras Haris Azhar terkait pembebasan itu.
"Pembebasan ini juga bukti dari dugaan lama bahwa Pemerintah Baru Joko Widodo tidak punya perhatian atas kasus Munir," tulisnya.
"Pembebasan ini adalah sinyal bahwa pemerintahan saat ini toleran dengan pelanggaran hak asasi manusia dan sinyal buruk bagi warga sipil," tambahnya di bagian akhir.
Sejumlah besar netizen lain pun lantas me-retweet cuitan KontraS tersebut, dengan beberapa di antaranya menambahkan kritikan terhadap pemerintahan Jokowi. Namun begitu, tidak semua pihak menyalahkan Jokowi dalam hal ini, karena ada juga pembelaan --setidaknya dari mereka yang kemungkinan memang "pro-Jokowi".
"Pollycarpus dapat PB bukan karena Jokowi bilang 'bebaskan'... tapi karena proses bertahun2 selama di lapas... dari remisi sampai dapat PB..," demikian antara lain ditulis pemilik akun @STNatanegara.
Sebelumnya, sebagaimana antara lain dikonfirmasi Antara, pihak Kemenkumham memang sudah membenarkan adanya PB terhadap Pollycarpus.
"Memang benar, per hari ini SK (Surat Keputusan) PB-nya sudah keluar, karena yang bersangkutan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan PB," ungkap Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Handoyo Sudrajat, melalui pesan singkatnya, Jumat (28/11).
Meski begitu, menurut Handoyo pula, setidaknya hingga Jumat malam, Pollycarpus masih berada di Lapas Sukamiskin, serta kemungkinan baru akan keluar pada Sabtu malam.
"Hari ini masih di Sukamiskin. Mungkin besok (Sabtu) malam (keluar)," tambahnya.
Diketahui, Pollycarpus dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004. Munir meninggal akibat racun arsenik berdosis fatal dalam penerbangan menuju Amsterdam, di mana juga terdapat Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang tidak bertugas, dalam pesawat yang sama.
Berita Terkait
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR