Suara.com - Pengamat Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, menilai apa yang dilakukan oleh DPR terhadap pemerintah adalah sebuah bentuk atau cara untuk mengasah keterampilan pemerintah dalam memimpin. Oleh karena itu, dia menyarankan agar pemerintah tidak perlu takut dengan langkah pengawasan yang diupayakan oleh lembaga legislatif saat ini.
"Pemerintah pasti butuh itu (sebagai) kekuatan penyeimbang, sebagai sparring partner Presiden yang bisa terus mengawasi dan mengasah keterampilan Presiden dalam melaksanakan kekuasaan pemerintahan," ungkap Irman, dalam diskusi bertajuk 'Wajah Politik Kita', di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/11/2014).
Sehubungan dengan itu, Irman mengaku tidak setuju dengan pernyataan adanya kegaduhan politik terjadi di Tanah Air saat ini. Menurutnya, selama hal tersebut belum keluar dari koridor hukum yang ada, maka itu masih bisa dinilai sebagai sebuah kepedulian dari masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Hal itu juga menurutnya, karena kedaulatan terbesar dalam sebuah negara yang demokratis itu adalah berada di tangan rakyat.
"Jangan kita bilang ini kegaduhan. Selama masih dalam koridor UUD 1945, semuanya masih itu dalam konteks check and balances antara kekuasaan lembaga negara yang ada. Pemerintah di mana pun (begitu), ketika kita sepakat kedaulatan (ada) di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai UUD," tambahnya.
Irman pun berharap, dengan adanya masukan dari rakyat dan DPR, pemerintah akan dapat menjalankan pemerintahan dengan lancar, serta tentunya sesuai dengan aturan konstitusi yang ada.
"Harapannya, setelah mendapat masukan, bulan kedua dan ketiga jalannya pemerintahan dapat lancar," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Belajar dari Kasus Jokowi, Kenali Ciri-ciri Ijazah Asli Biar Nggak Dituduh Palsu
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?