Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan segera melakukan uji coba pelarangan sepeda motor melewati ruas Jalan Bunderan Hotel Indonesia menuju Jalan Medan Merdeka Barat pada 17 Desember 2014 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provonsi DKI Jakarta Saefullah, sosialisasi yang akan dilakukan pertama kalinya untuk pelarangan sepeda motor ini. Ia mengibaratkan, sosialisasi itu layaknya memindahkan warga yang berada dibantaran sungai ke rumah susun.
"Kalau memang efektif ruasnya akan kita tambah sedikit demi sedikit, kebijakan ini saya pikir ada konsultatif dan ada jalan keluarnya, seperti kita melakukan penertiban di bantaran kali, semua, ada solusi mereka menempati rumah susun," ucap Saefullah dalam konperensi pers terkait pelarangan sepeda motor di Balai Kota DKI, Selasa (2/12/2014).
Saefullah menuturkan pelarangan itu baru hanya diterapkan di jalur-jalur protokol, jika hal itu efektif akan disebarluaskan ke sejumlah titik pelarangan mengendarai sepeda motor.
"Sepeda motor memang dilarang tapi untuk menggunakan Jalan Thamrin akan disiapkan bus gratis mulai dari Thamrin sampai Medan Merdeka Barat semuanya bus tingkat geratis," tambah dia.
Bus tingkat yang nantinya akan beroperasi gratis ini baru lima yang dimiliki oleh Pemprov dan baru akan ditambah lima bus baru pada akhir minggu ini.
"Bahkan hari Kamis, akan ada tambahan bus barunya, mereknya nggak tanggung-tanggung, mereknya Mercedes Benz agar warga Jakarta dan luar Jakarta yang seharinya aktifitas di wilayah ini tidak terganggu," ujar dia.
Kebijakan pembatasan lalau lintas sepeda motor tersebut akan diberlakukan setiap hari, termasuk hari libur selama 24 jam, dan tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas oprasional petugas.
Pengguna sepeda motor yang ingin memanfaatkan layanan bus tingkat gratis ini dapat menunggu di halte-halte bus yang tersedia sepanjang rute. Rute bus tingkat gratis direncanakan akan dilayani oleh armada yang beroprasi mulai pukul 06.00 WIB samapi dengan 22.00 WIB dengan estimasi waktu tunggu 10-15 menit per bus.
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Kondisi Pelaku Membaik, Polisi Dalami Motif 'Memetic Violence' di Kasus Ledakan SMAN 72
-
Bantah Bullying! Gubernur DKI Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72: Ternyata Ini Pemicunya
-
Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?