Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan segera melakukan uji coba pelarangan sepeda motor melewati ruas Jalan Bunderan Hotel Indonesia menuju Jalan Medan Merdeka Barat pada 17 Desember 2014 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provonsi DKI Jakarta Saefullah, sosialisasi yang akan dilakukan pertama kalinya untuk pelarangan sepeda motor ini. Ia mengibaratkan, sosialisasi itu layaknya memindahkan warga yang berada dibantaran sungai ke rumah susun.
"Kalau memang efektif ruasnya akan kita tambah sedikit demi sedikit, kebijakan ini saya pikir ada konsultatif dan ada jalan keluarnya, seperti kita melakukan penertiban di bantaran kali, semua, ada solusi mereka menempati rumah susun," ucap Saefullah dalam konperensi pers terkait pelarangan sepeda motor di Balai Kota DKI, Selasa (2/12/2014).
Saefullah menuturkan pelarangan itu baru hanya diterapkan di jalur-jalur protokol, jika hal itu efektif akan disebarluaskan ke sejumlah titik pelarangan mengendarai sepeda motor.
"Sepeda motor memang dilarang tapi untuk menggunakan Jalan Thamrin akan disiapkan bus gratis mulai dari Thamrin sampai Medan Merdeka Barat semuanya bus tingkat geratis," tambah dia.
Bus tingkat yang nantinya akan beroperasi gratis ini baru lima yang dimiliki oleh Pemprov dan baru akan ditambah lima bus baru pada akhir minggu ini.
"Bahkan hari Kamis, akan ada tambahan bus barunya, mereknya nggak tanggung-tanggung, mereknya Mercedes Benz agar warga Jakarta dan luar Jakarta yang seharinya aktifitas di wilayah ini tidak terganggu," ujar dia.
Kebijakan pembatasan lalau lintas sepeda motor tersebut akan diberlakukan setiap hari, termasuk hari libur selama 24 jam, dan tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas oprasional petugas.
Pengguna sepeda motor yang ingin memanfaatkan layanan bus tingkat gratis ini dapat menunggu di halte-halte bus yang tersedia sepanjang rute. Rute bus tingkat gratis direncanakan akan dilayani oleh armada yang beroprasi mulai pukul 06.00 WIB samapi dengan 22.00 WIB dengan estimasi waktu tunggu 10-15 menit per bus.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal