Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan segera melakukan uji coba pelarangan sepeda motor melewati ruas Jalan Bunderan Hotel Indonesia menuju Jalan Medan Merdeka Barat pada 17 Desember 2014 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provonsi DKI Jakarta Saefullah, sosialisasi yang akan dilakukan pertama kalinya untuk pelarangan sepeda motor ini. Ia mengibaratkan, sosialisasi itu layaknya memindahkan warga yang berada dibantaran sungai ke rumah susun.
"Kalau memang efektif ruasnya akan kita tambah sedikit demi sedikit, kebijakan ini saya pikir ada konsultatif dan ada jalan keluarnya, seperti kita melakukan penertiban di bantaran kali, semua, ada solusi mereka menempati rumah susun," ucap Saefullah dalam konperensi pers terkait pelarangan sepeda motor di Balai Kota DKI, Selasa (2/12/2014).
Saefullah menuturkan pelarangan itu baru hanya diterapkan di jalur-jalur protokol, jika hal itu efektif akan disebarluaskan ke sejumlah titik pelarangan mengendarai sepeda motor.
"Sepeda motor memang dilarang tapi untuk menggunakan Jalan Thamrin akan disiapkan bus gratis mulai dari Thamrin sampai Medan Merdeka Barat semuanya bus tingkat geratis," tambah dia.
Bus tingkat yang nantinya akan beroperasi gratis ini baru lima yang dimiliki oleh Pemprov dan baru akan ditambah lima bus baru pada akhir minggu ini.
"Bahkan hari Kamis, akan ada tambahan bus barunya, mereknya nggak tanggung-tanggung, mereknya Mercedes Benz agar warga Jakarta dan luar Jakarta yang seharinya aktifitas di wilayah ini tidak terganggu," ujar dia.
Kebijakan pembatasan lalau lintas sepeda motor tersebut akan diberlakukan setiap hari, termasuk hari libur selama 24 jam, dan tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas oprasional petugas.
Pengguna sepeda motor yang ingin memanfaatkan layanan bus tingkat gratis ini dapat menunggu di halte-halte bus yang tersedia sepanjang rute. Rute bus tingkat gratis direncanakan akan dilayani oleh armada yang beroprasi mulai pukul 06.00 WIB samapi dengan 22.00 WIB dengan estimasi waktu tunggu 10-15 menit per bus.
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak