Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian hadiah atau janji jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (2/12/2014).
Berikut adalah kronologis penangkapan terhadap keempat tersangka. Keempat tersangka adalah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, Direktur Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, Koptu Darmono, dan Rauf.
Penangkapan dilakukan di dua tempat yang berbeda, Jakarta dan Bangkalan.
Pertama, penangkapan terhadap Rauf di parkiran gedung A, Jalan Bangka Raya, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014) pukul 11.30 WIB. Dia adalah perantara Fuad Amin. Dia bertugas menerima uang.
Petugas menyita uang senilai Rp700 juta di dalam sebuah mobil. Uang itu diduga merupakan pemberian dari Antonio yang akan diberikan kepada Fuad.
Kedua, penangkapan terhadap Antonio dilakukan 15 menit setelah penangkapan terhadap Rauf. TKP-nya juga di lobi gedung A.
Ketiga, pukul 12.15 WIB, petugas menangkap Darmono yang merupakan perantara dari Antonio di lobi gedung EB, Jakarta.
Keempat, jam 01.00 WIB, Fuad ditangkap di rumahnya di Bangkalan, Madura. Pada Selasa (2/12/2014) jam 10.00 WIB, ia dibawa ke gedung C1 KPK.
Penyidik KPK menyita barang bukti tiga koper besar yang berisi uang dari serangkaian penangkapan itu.
Proses penghitungan uang dilakukan disaksikan langsung oleh Fuad. Uang itu disita dari sejumlah tempat, di antaranya ada yang disembunyikan di balik lukisan.
Tag
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini