Suara.com - Seorang petugas satuan pengamanan (satpam) Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terancam hukuman 20 tahun penjara karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka berinisial AD (41), warga Ajibarang. Dia ditangkap pada hari Kamis (4/12/2014) sekitar pukul 23.30 WIB saat berada di Pos Satpam RSUD Ajibarang," kata Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Murbani Budi Pitono didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Polisi Supariya, di Purwokerto, Minggu (7/12/2014).
Menurut dia, penangkapan terhadap tersangka AD berawal dari informasi warga jika ada satpam RSUD Ajibarang yang menggunakan sabu-sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang disebut oleh warga.
Setelah mendapatkan keterangan dan informasi yang cukup, lanjut dia, pihaknya langsung mengamankan AD yang sedang berada di Pos Satpam RSUD Ajibarang.
"Selanjutnya, kami membawa tersangka ke rumahnya dan menemukan sabu-sabu seharga Rp800.000 serta alat isap sabu-sabu atau bong. Tersangka mengaku hanya sebagai pengguna," katanya.
Akan tetapi, hingga saat ini, kata dia, tersangka AD masih bungkam soal asal narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Terkait hal itu, dia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai asal sabu-sabu yang diperoleh tersangka AD.
"Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 11 Ayat (1) juncto Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri