Suara.com - Seorang petugas satuan pengamanan (satpam) Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terancam hukuman 20 tahun penjara karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka berinisial AD (41), warga Ajibarang. Dia ditangkap pada hari Kamis (4/12/2014) sekitar pukul 23.30 WIB saat berada di Pos Satpam RSUD Ajibarang," kata Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Murbani Budi Pitono didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Polisi Supariya, di Purwokerto, Minggu (7/12/2014).
Menurut dia, penangkapan terhadap tersangka AD berawal dari informasi warga jika ada satpam RSUD Ajibarang yang menggunakan sabu-sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang disebut oleh warga.
Setelah mendapatkan keterangan dan informasi yang cukup, lanjut dia, pihaknya langsung mengamankan AD yang sedang berada di Pos Satpam RSUD Ajibarang.
"Selanjutnya, kami membawa tersangka ke rumahnya dan menemukan sabu-sabu seharga Rp800.000 serta alat isap sabu-sabu atau bong. Tersangka mengaku hanya sebagai pengguna," katanya.
Akan tetapi, hingga saat ini, kata dia, tersangka AD masih bungkam soal asal narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Terkait hal itu, dia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai asal sabu-sabu yang diperoleh tersangka AD.
"Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 11 Ayat (1) juncto Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional