Suara.com - Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) meminta agar pemerintah memperbaiki perizinan sektor migas di daerah karena selama ini menjadi salah satu pintu masuk terjadinya korupsi.
"Banyak faktor yang menyebabkan dan memberikan peluang terjadinya korupsi sektor migas di daerah, salah satunya adalah proses perizinan industri hulu migas di daerah. Proses perizinan inilah yang merupakan pintu masuk bagi elit di daerah untuk terlibat dan merupakan proses awal korupsi migas di daerah," kata Direktur Eksekutif PUSHEP, Bisman Bhaktiar di Jakarta, Minggu, dalam siaran pers yang diterima Antara.
Menurut Bisman, izin adalah persetujuan dari pemerintah menurut peraturan perundang-undangan untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang tidak boleh menjadi boleh. Izin juga merupakan salah satu instrumen pengawasan oleh pemerintah. Namun yang terjadi, izin menjadi sarana bagi pihak yang berwenang untuk terlibat dan mendapat bagian dari suatu izin yang diprosesnya.
"Lewat proses perizinan inilah keterlibatan pelaku di daerah dimulai, ada yang transaksi langsung pada saat proses perizinan tersebut, tetapi juga ada pemberian perizinan disertai keharusan adanya komitmen tertentu agar pada saat beroperasi nantinya elit di daerah dilibatkan dalam pengadaan barang dan jasa serta mendapatkan bagian tertentu dari hasilnya setelah nanti berproduksi," katanya.
Bisman menambahkan, izin di samping menjadi pintu masuk korupsi, selama ini juga dikeluhkan oleh kalangan industri hulu migas, karena banyak operasi industri migas terhambat oleh permasalahan ini.
Menurut dia, sudah saatnya Pemerintah memperbaiki regulasi perizinan dengan menjadikan perizinan satu atap dalam satu proses yang lebih sederhana, mengatur tata waktu proses perizinan yang jelas dan mengatur standar pembiayaan yang jelas.
"Ini harus jadi perhatian serius Tim Reformasi Tata Kelola Migas agar dapat kurangi potensi korupsi kegiatan hulu migas," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
IPA Convex 2025 Tegaskan Industri Migas Dukung Ketahanan Energi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Perusahaan Ini Raih Penghargaan Berkat Dukungannya pada Keselamatan Kerja di Industri Migas
-
SKK Migas Pastikan Pekerja Lokal Dominasi Industri Migas
-
Ini Dua Tantangan yang Harus Dihadapi Pelaku Industri Migas
-
SKK Migas Ungkap Produk Buatan Dalam Negeri Diakui Industri Migas Internasional
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara
-
Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?
-
Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha
-
Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya
-
Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS
-
Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak
-
Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual