Suara.com - Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) meminta agar pemerintah memperbaiki perizinan sektor migas di daerah karena selama ini menjadi salah satu pintu masuk terjadinya korupsi.
"Banyak faktor yang menyebabkan dan memberikan peluang terjadinya korupsi sektor migas di daerah, salah satunya adalah proses perizinan industri hulu migas di daerah. Proses perizinan inilah yang merupakan pintu masuk bagi elit di daerah untuk terlibat dan merupakan proses awal korupsi migas di daerah," kata Direktur Eksekutif PUSHEP, Bisman Bhaktiar di Jakarta, Minggu, dalam siaran pers yang diterima Antara.
Menurut Bisman, izin adalah persetujuan dari pemerintah menurut peraturan perundang-undangan untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang tidak boleh menjadi boleh. Izin juga merupakan salah satu instrumen pengawasan oleh pemerintah. Namun yang terjadi, izin menjadi sarana bagi pihak yang berwenang untuk terlibat dan mendapat bagian dari suatu izin yang diprosesnya.
"Lewat proses perizinan inilah keterlibatan pelaku di daerah dimulai, ada yang transaksi langsung pada saat proses perizinan tersebut, tetapi juga ada pemberian perizinan disertai keharusan adanya komitmen tertentu agar pada saat beroperasi nantinya elit di daerah dilibatkan dalam pengadaan barang dan jasa serta mendapatkan bagian tertentu dari hasilnya setelah nanti berproduksi," katanya.
Bisman menambahkan, izin di samping menjadi pintu masuk korupsi, selama ini juga dikeluhkan oleh kalangan industri hulu migas, karena banyak operasi industri migas terhambat oleh permasalahan ini.
Menurut dia, sudah saatnya Pemerintah memperbaiki regulasi perizinan dengan menjadikan perizinan satu atap dalam satu proses yang lebih sederhana, mengatur tata waktu proses perizinan yang jelas dan mengatur standar pembiayaan yang jelas.
"Ini harus jadi perhatian serius Tim Reformasi Tata Kelola Migas agar dapat kurangi potensi korupsi kegiatan hulu migas," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mengejar Produksi Migas, Keamanan Kini Jadi Investasi Penting
-
Industri Migas RI Hadapi Ancaman Infrastruktur Tua, Apa Solusinya
-
IPA Convex 2025 Tegaskan Industri Migas Dukung Ketahanan Energi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Perusahaan Ini Raih Penghargaan Berkat Dukungannya pada Keselamatan Kerja di Industri Migas
-
SKK Migas Pastikan Pekerja Lokal Dominasi Industri Migas
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
IHSG Bergerak di Level 6.200 Pagi Ini, Saham TALF Terbang
-
Harga Minyak Melonjak 20 Persen Sepanjang Juli
-
Penjualan MARK Naik 50%, Kenaikan Biaya Produksi Mulai Tekan Margin
-
6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review
-
Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste
-
Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas
-
Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?
-
Kejagung Tolak Komentar dan Serahkan Kasus Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polisi
-
6 Manfaat Testosteron Menurut Androlog, Tidak Cuma Soal Gairah Seks