- Kontras menemukan ada 85 kekerasan oleh anggota atau prajurit TNI dengan rincian 182 orang menjadi korban.
- Dimas merinci, dari total tersebut, 64 orang mengalami luka-luka, 31 orang meninggal dunia, dan 87 orang lainnya menjadi korban intimidasi maupun teror.
- KontraS mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan TNI.
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sedikitnya 85 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI terjadi sepanjang Oktober 2024 hingga September 2025.
Temuan itu disampaikan KontraS dalam konferensi pers bertajuk “Menyikapi HUT ke-80 TNI: Mendesak Militer Kembali ke Barak” bersama Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).
“Kami menemukan ada 85 kekerasan oleh anggota atau prajurit TNI dengan rincian 182 orang menjadi korban,” ungkap Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya.
Dimas merinci, dari total tersebut, 64 orang mengalami luka-luka, 31 orang meninggal dunia, dan 87 orang lainnya menjadi korban intimidasi maupun teror.
Menurutnya, tindakan tersebut seharusnya tidak terjadi dalam konteks negara hukum.
Sedangkan bentuk-bentuk kekerasan yang dilakukan beragam. Hasil temuan KontraS, 35 di antaranya berupa penganiayaan, 19 intimidasi, 13 penyiksaan, 11 penembakan, serta 7 kasus kejahatan seksual yang seluruhnya terjadi hanya dalam kurun satu tahun.
“Bahkan, 53 peristiwa atau 62,3 persen terjadi pasca-pengesahan RUU TNI (Maret 2025),” ujarnya.
Papua Jadi Episentrum Kekerasan
Berdasar catatan KontraS peristiwa kekerasan itu tersebar dari ujung barat hingga timur Indonesia. Namun, Papua disebut sebagai episentrum kekerasan, dengan 23 peristiwa sepanjang periode pemantauan.
Baca Juga: 'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
“Kekerasan TNI dalam setahun terakhir mengakibatkan sebanyak 67 warga Papua menjadi korban,” beber Dimas.
Berdasarkan temuan tersebut, KontraS mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan TNI.
Pertama, Panglima TNI dan jajaran diminta melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kekerasan terhadap warga sipil, sekaligus memberikan sanksi tegas kepada prajurit pelanggar hukum dan HAM.
Kedua, KontraS mendorong evaluasi penempatan prajurit di Tanah Papua serta memastikan warga sipil tidak menjadi korban, terutama akibat ekses kontak senjata di wilayah tersebut.
Selain itu, dialog kebangsaan yang melibatkan TNI, pemerintah pusat dan daerah, masyarakat sipil, akademisi, tokoh adat, dan tokoh agama dinilai penting untuk merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada pembangunan manusia dan perdamaian di Papua.
KontraS juga mendesak pemerintah untuk menghentikan pelibatan TNI dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) serta mengkaji ulang pembentukan Brigade dan Batalion Teritorial Pembangunan, yang dianggap berpotensi memperluas peran militer di ranah sipil.
Berita Terkait
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional