Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan informasi terkait kasus suap dalam sengketa pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Mahfud mengaku pernah diminta oleh Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang (sekarang jadi tersangka) untuk menjadi saksi meringankan. Tapi, waktu itu Mahfud menolak dan memilih untuk membocorkan informasi kepada KPK.
"Saya tidak mau jadi saksi meringankan, saya memberi informasi. Saya katakan Bonaran kirim surat kepada saya untuk jadi saksi meringankan maka saya datang memberi informasi. Katakan saya tidak menjadi saksi meringankan atau memberatkan. Saya beri fakta saja. Kalau mau beratkan, beratkan, ringankan ringankan," kata Mahfud di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014).
Ketika memberikan informasi, KPK menanyakan nama majelis hakim MK yang memimpin sidang panel dalam perkara tersebut. Mahfud menyebut Hakim Ahmad Sodikin, Haryono, dan Fadil.
"Bonaran, saya hanya ditanya siapa majelis hakimnya,apa majelis hakimnya Akil ( mantan Ketua MK yang kini masuk penjara) apa bukan? Bukan saya bilang, majelis hakimnya pak Sodikin, Pak Haryono dan Pak Fadil. Saya tidak tau kok ada kasus penyuapan terhadap Akil, saya ditanya begitu aja," katanya.
KPK sudah menetapkan Bonaran sebagai tersangka karena diduga menyuap Akil Mochtar. Bonaran menilai penetapan dirinya menjadi tersangka berbau dendam dan tidak terlepas dari muatan politis yang dilakukan oleh kelompok kepentingan tertentu.
Bonaran juga pernah mengatakan dalam sengketa pilkada yang diajukan lawan politiknya ke MK, kala itu yang menangani perkara bukan Akil Mochtar (sebagai hakim panelis). Bonaran mengatakan hakim panel yang menyidangkan ketika itu bernama Achmad Sodiki, Ahmad Fadlil Sumadi, Maria Farida Indrati, Moch Alim, dan Harjono sehingga kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan Akil Mochtar.
Apalagi, kata Bonaran, saat pilkada tersebut, ia bersama Syukran Tandjung sudah menang 62 persen dari lawannya, Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara.
"Saya sudah menang 62 persen. Jadi Bagaimana saya dikatakan menyuap," ujar Bonaran.
Bonaran jadi tersangka dan diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait penanganan perkara pilkada Tapanuli Tengah di MK tahun 2011. Diduga pada proses tersebut telah terjadi penyuapan kepada mantan Akil Mochtar agar dapat memenangkan perkara.
Berita Terkait
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor