Suara.com - Kuasa hukum Group Express, Berman Limbong, akan mengonfirmasi keterangan tersangka kasus perampokan penumpang taksi yang menyebutkan mereka melakukan kejahatan dengan taksi Express hasil curian di Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Nanti saya mau konfirmasi dulu. Karena begini, kasus hilangnya mobil Express dengan kasus ini berbeda. Tapi tidak tertutup kemungkinan, kasus ini jadi satu kalau benar taksi yang dicuri itu digunakan untuk tindak pidana. Ini masih pendalaman," kata Berman Limbong kepada suara.com, Selasa (9/12/2014).
Dalam BAP salah satu tersangka bernama Sutrisno berperan sebagai pencuri taksi Express nomor polisi B 1733 KTB nomor pintu BD 6075. Kemudian mobil warna putih tersebut dimodifikasi dengan membuat lubang di bagasi belakang yang tembus ke jok sebelah kanan tempat duduk penumpang. Saat beraksi, Sutrisno juga bertindak sebagai sopir.
Berman Limbong menjelaskan perusahaannya kehilangan taksi pada 21 November 2014. Saat itu, kasus tersebut tidak langsung dilaporkan ke pihak berwajib karena perusahaan terlebih dahulu melakukan pelacakan sendiri, di antaranya melalui GPS.
Kasus pencurian tersebut baru dilaporkan ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, pada tanggal 24 November 2014.
"Kami laporan kehilangan di Setiabudi, sedangkan korban perampokan lapor ke Polda Metro. Jeda waktunya empat hari antara kehilangan taksi dan perampokan penumpang taksi warna putih," kata Berman Limbong.
Perusahaan Express telah menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Apakah mobil yang dicuri itu yang benar dimodifikasi pencuri untuk kejahatan, masih butuh pendalaman. Kan, sampai sekarang mobilnya juga belum kita temukan. Sekalipun banyak berita yang bilang mobil sudah ditemukan. Jadi kita masih tanda tanya," kata Berman Limbong.
Berman Limbong menekankan setelah polisi menangkap tersangka, tugas selanjutnya ialah membongkar kasusnya.
"Jadi saya katakan yes tangkap, lalu ungkap kasusnya," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi dua kali aksi perampokan terhadap penumpang taksi dalam dua bulan terakhir.
Pertama menimpa RW yang dirampok pada Jumat (28/11/2014) malam di daerah Kuningan, Jakarta Selatan. Sedangkan aksi kedua dialami karyawati berinisial RP pada Senin (1/12/2014) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Sudirman Central Bussiness District yang juga di Jakarta Selatan.
Sejauh ini, polisi baru bisa menangkap dua tersangka dari dua kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda