Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresisi keputusan hakim Pengadilan Tinggi yang memberikan keputusan berat bagi salah satu terpidana korupsi, Budi Mulya.
"Saya pikir bagus sekali, inilah yang perlu kita apresiasi terhadap pengadilan sekarang, artinya dia lebih sensitif melihat rasa keadilan masyarakat itu," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).
Dia juga menambahkan, dengan adanya hukuman yang semakin berat, maka setiap orang yang ingin melalukan korupsi akan takut. Karenanya dia menilai sebenarnya ada keinginan seseorang atau sekelompok orang melakukan pencurian terhadap uang negara tersebut karena lemahnya atau ringannya hukuman yang diputuskan oleh pengadilan.
"Itu sangat bagus, artinya proses hukum sehingga orang-orang melakukan korupsi itu bisa berpikir lebih serius lagi, biar tidak dianggap enteng. Sebab selama ini sudah hukuman rendah lantas berikut dipenjara juga kena remisi pembebasan bersyarat, tahunya ya sudah keluar. Ini kan juga sebetulnya efek jeranya itu walaupun itu bukan tujuan itu kecil sekali," pujinya.
Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sudah memutuskan hasil banding terpidana kasus Century, Budi Mulya dari 10 tahun menjadi 12 tahun. Dengan demikian, putusan tersebut bertambah dua tahun dari hasil vonis yang dijatuhkan hakim pengadilan Tipikor yang menjatuhkan vonis penjara selama sepuluh tahun. Keputusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua, Widodo pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, pada tanggal 3 Desember 2014 lalu.
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana