Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresisi keputusan hakim Pengadilan Tinggi yang memberikan keputusan berat bagi salah satu terpidana korupsi, Budi Mulya.
"Saya pikir bagus sekali, inilah yang perlu kita apresiasi terhadap pengadilan sekarang, artinya dia lebih sensitif melihat rasa keadilan masyarakat itu," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).
Dia juga menambahkan, dengan adanya hukuman yang semakin berat, maka setiap orang yang ingin melalukan korupsi akan takut. Karenanya dia menilai sebenarnya ada keinginan seseorang atau sekelompok orang melakukan pencurian terhadap uang negara tersebut karena lemahnya atau ringannya hukuman yang diputuskan oleh pengadilan.
"Itu sangat bagus, artinya proses hukum sehingga orang-orang melakukan korupsi itu bisa berpikir lebih serius lagi, biar tidak dianggap enteng. Sebab selama ini sudah hukuman rendah lantas berikut dipenjara juga kena remisi pembebasan bersyarat, tahunya ya sudah keluar. Ini kan juga sebetulnya efek jeranya itu walaupun itu bukan tujuan itu kecil sekali," pujinya.
Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sudah memutuskan hasil banding terpidana kasus Century, Budi Mulya dari 10 tahun menjadi 12 tahun. Dengan demikian, putusan tersebut bertambah dua tahun dari hasil vonis yang dijatuhkan hakim pengadilan Tipikor yang menjatuhkan vonis penjara selama sepuluh tahun. Keputusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua, Widodo pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, pada tanggal 3 Desember 2014 lalu.
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria