Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresisi keputusan hakim Pengadilan Tinggi yang memberikan keputusan berat bagi salah satu terpidana korupsi, Budi Mulya.
"Saya pikir bagus sekali, inilah yang perlu kita apresiasi terhadap pengadilan sekarang, artinya dia lebih sensitif melihat rasa keadilan masyarakat itu," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).
Dia juga menambahkan, dengan adanya hukuman yang semakin berat, maka setiap orang yang ingin melalukan korupsi akan takut. Karenanya dia menilai sebenarnya ada keinginan seseorang atau sekelompok orang melakukan pencurian terhadap uang negara tersebut karena lemahnya atau ringannya hukuman yang diputuskan oleh pengadilan.
"Itu sangat bagus, artinya proses hukum sehingga orang-orang melakukan korupsi itu bisa berpikir lebih serius lagi, biar tidak dianggap enteng. Sebab selama ini sudah hukuman rendah lantas berikut dipenjara juga kena remisi pembebasan bersyarat, tahunya ya sudah keluar. Ini kan juga sebetulnya efek jeranya itu walaupun itu bukan tujuan itu kecil sekali," pujinya.
Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sudah memutuskan hasil banding terpidana kasus Century, Budi Mulya dari 10 tahun menjadi 12 tahun. Dengan demikian, putusan tersebut bertambah dua tahun dari hasil vonis yang dijatuhkan hakim pengadilan Tipikor yang menjatuhkan vonis penjara selama sepuluh tahun. Keputusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua, Widodo pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, pada tanggal 3 Desember 2014 lalu.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK