Suara.com - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat penerimaan bukan pajak dari sektor denda tilang pengendara di wilayah setempat sepanjang 2014 mencapai Rp 1,6 miliar.
"Selama periode 2014, denda hasil tilang mencapai Rp1,6 milar yang terkumpul di kami," ujar Kepala Kejari Kota Bekasi, Enen Saribanon, di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, denda tersebut terakumulasi dari sejumlah rangkaian operasi Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota serta Dinas Perhubungan setempat mulai Januari hingga Desember 2014.
"Paling banyak denda tidak membawa surat-surat izin berkendara dan alat pengaman perjalanan," katanya.
Dikatakan Enen, jumlah itu di luar besaran dana hasil sitaan kasus korupsi sepanjang 2014 di wilayah setempat yang mencapai Rp1,4 miliar.
"Total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari hasil lelang harta benda sitaan, hasil uang korupsi, serta denda tilang mencapai total Rp2,1 miliar," katanya.
Enen mengatakan, dari denda perkara biasa terkumpul dana senilai Rp63 juta, ongkos perkara Rp40 juta lebih, pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya Rp58 juta lebih, dan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah ditetapkan pengadilan sebesar Rp322 juta lebih.
Enen menambahkan, penyelamatan keuangan negara di tingkat penyidikan tidak disetorkan ke kas negara.
Salah satu contohnya, seperti dalam kasus dugaan penggelapan dana insentif ribuan anggota Linmas oleh oknum Satpol PP Kota Bekasi senilai Rp1 miliar lebih pada 2013.
"Untuk kasus dana Linmas, kami lakukan penyitaan, tapi kami kembalikan lagi untuk insentif anggota Linmas karena itu sudah menjadi hak mereka," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan
-
Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar
-
12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya