Suara.com - Partai Golkar versi Munas di Jakarta mengkritik manuver Ketua Umum Partai Golkar versi Munas di Bali, Aburizal Bakrie, terkait keberpihakan terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Munas Bali menyatakan menolak Perppu, tapi dalam hitungan hari, Aburizal membatalkannya, dan lewat Twitter ia menyatakan mendukung lagi. Perppu tersebut diterbitkan pemerintah dengan maksud untuk mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD.
"Baru kali ini ada keputusan Munas dibatalkan oleh ketua umum," ujar Ketua Bidang Komunikasi, Informasi, dan Penggalangan Opini DPP Golkar versi di Munas Jakarta, Leo Nababan, di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Leo mengatakan seharusnya keputusan Munas di Bali dijalankan. Kalau ada perubahan, maka harus dilakukan melalui musyawarah nasional luar biasa.
"Yang saya tahu (mengubah) keputusan munas atau (memberi) catatan kecil sekalipun itu harus melalui munas kembali atau munaslub. Sedangkan di sana (Munas Bali) jelas-jelas dibacakan pimpinan sidang bahwa menolak Perppu walaupun kemudian dengan Twitter dibatalkan," kata Leo.
Lewat Twitter @aburizalbakrie, pada Selasa (9/12/2014) malam, Golkar memutuskan mendukung Perppu Pilkada langsung.
Dukungan Perppu Pilkada langsung dilakukan karena sejumlah alasan, antara lain karena adanya keinginan dari masyarakat luas, adanya kesepakatan awal bulan Oktober oleh enam partai (Demokrat, Golkar, PKS, PAN, Gerindra, dan PAN), dan pembicaraan internal dengan partai dalam Koalisi Merah Putih.
"Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tulis Aburizal dalam akun Twitter.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?