Suara.com - Partai Golkar versi Munas di Jakarta mengkritik manuver Ketua Umum Partai Golkar versi Munas di Bali, Aburizal Bakrie, terkait keberpihakan terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Munas Bali menyatakan menolak Perppu, tapi dalam hitungan hari, Aburizal membatalkannya, dan lewat Twitter ia menyatakan mendukung lagi. Perppu tersebut diterbitkan pemerintah dengan maksud untuk mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD.
"Baru kali ini ada keputusan Munas dibatalkan oleh ketua umum," ujar Ketua Bidang Komunikasi, Informasi, dan Penggalangan Opini DPP Golkar versi di Munas Jakarta, Leo Nababan, di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Leo mengatakan seharusnya keputusan Munas di Bali dijalankan. Kalau ada perubahan, maka harus dilakukan melalui musyawarah nasional luar biasa.
"Yang saya tahu (mengubah) keputusan munas atau (memberi) catatan kecil sekalipun itu harus melalui munas kembali atau munaslub. Sedangkan di sana (Munas Bali) jelas-jelas dibacakan pimpinan sidang bahwa menolak Perppu walaupun kemudian dengan Twitter dibatalkan," kata Leo.
Lewat Twitter @aburizalbakrie, pada Selasa (9/12/2014) malam, Golkar memutuskan mendukung Perppu Pilkada langsung.
Dukungan Perppu Pilkada langsung dilakukan karena sejumlah alasan, antara lain karena adanya keinginan dari masyarakat luas, adanya kesepakatan awal bulan Oktober oleh enam partai (Demokrat, Golkar, PKS, PAN, Gerindra, dan PAN), dan pembicaraan internal dengan partai dalam Koalisi Merah Putih.
"Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tulis Aburizal dalam akun Twitter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi