Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan memanggil kepala daerah yang mempunyai rekening gendut. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, KPK masih harus menelaah dan menyelidik terlebih dahulu Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening gendut tersebut.
“Kita baru akan memanggil kalau ternyata ada indikasi tindakan pidana korupsi terkait rekening gendut tersebut. Karena itu, LHA yang diberikan oleh PPATK biasanya akan ditelaah terlebih dahulu oleh penyelidik di KPK. Kalau ada temuan korupsi, baru yang bersangkutan dipanggil ke KPK,” kata Johan kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (12/12/2014).
Johan tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang diperlukan penyelidik KPK untuk menelaah Laporan Hasil Analisis dari PPATK. Karena, semuanya tergantung dari kompleksitas LHA tersebut.
Sebelumnya, 10 kepala daerah ditenagarai mempunyai rekening gendut. Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam ditengarai masuk dalam daftar kepala daerah dengan rekening gendut. Politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut ditengarai menerima uang sebesar 4,5 juta dolar Amerika dari sebuah perusahaan tambang di Hongkong.
Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo diduga menerima dana sebesar Rp60 miliar pada antara Februari hingga Desember 2012. Dana itu diyakini untuk biaya kampanye Fauzi Bowo untuk kembali maju sebagai Gubernur Jakarta.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq
-
Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur