Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI DR Marsetio mengatakan penegakan hukum di laut tidak boleh pandang bulu.
"Siapa pun dia, yang melanggar hukum akan kita tindak tegas," ujarnya di sela pengukuhan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) John Lie dengan nomor lambung - 358, di Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (13/12.2014).
Ada contoh penegakan hukum yang sudah dijalani, yakni pihaknya telah menenggelamkan tiga unit kapal Vietnam.
"Kita memberikan efek jera, kalau tidak mendengar peringatan dari kita, ya bisa kita tenggelamkan," ujarnya.
Ada banyak kasus termasuk semua kategori pelanggaran yang telah menyalahi aturan di laut sudah ditindak.
"Baru-baru ini kita menangkap enam kapal bodong milik salah satu perusahaan di Belanda, kita perintahkan ke Ambon dan sedang ditangani pihak berkompeten. Kalau tidak memiliki surat sama sekali akan mendapat sanksi sampai dengan penenggelaman kapal," katanya.
Dia menjelaskan ada 12 institusi yang mempunyai peran sama dan telah disinergikan dalam Bakorkamla.
"TNI AL tidak mungkin menghadirkan seluruh kekuatan, maka kita bersinergi dengan stakeholder lain," ujar dia.
Ia menegaskan bahwa jika ada anggotanya yang "bermain" maka dirinya tidak segan-segan memberi hukuman. "Masing-masing personel harus bertanggung jawab," katanya.
Dalam acara itu, KRI John Lie-358 dikukuhkan dalam suatu upacara militer di Dermaga Samudera, Bitung, Sulawesi Utara, 13 Desember 2014.
Informasi dari Dinas Penerangan TNI AL menyebutkan pengukuhan kapal perang bernomor lambung 358 tersebut ditandai dengan pernyataan pengukuhan KRI John Lie-358, penekanan tombol sirine dan dibukanya selubung nama KRI John Lie-358 oleh KSAL. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026