Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI DR Marsetio mengatakan penegakan hukum di laut tidak boleh pandang bulu.
"Siapa pun dia, yang melanggar hukum akan kita tindak tegas," ujarnya di sela pengukuhan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) John Lie dengan nomor lambung - 358, di Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (13/12.2014).
Ada contoh penegakan hukum yang sudah dijalani, yakni pihaknya telah menenggelamkan tiga unit kapal Vietnam.
"Kita memberikan efek jera, kalau tidak mendengar peringatan dari kita, ya bisa kita tenggelamkan," ujarnya.
Ada banyak kasus termasuk semua kategori pelanggaran yang telah menyalahi aturan di laut sudah ditindak.
"Baru-baru ini kita menangkap enam kapal bodong milik salah satu perusahaan di Belanda, kita perintahkan ke Ambon dan sedang ditangani pihak berkompeten. Kalau tidak memiliki surat sama sekali akan mendapat sanksi sampai dengan penenggelaman kapal," katanya.
Dia menjelaskan ada 12 institusi yang mempunyai peran sama dan telah disinergikan dalam Bakorkamla.
"TNI AL tidak mungkin menghadirkan seluruh kekuatan, maka kita bersinergi dengan stakeholder lain," ujar dia.
Ia menegaskan bahwa jika ada anggotanya yang "bermain" maka dirinya tidak segan-segan memberi hukuman. "Masing-masing personel harus bertanggung jawab," katanya.
Dalam acara itu, KRI John Lie-358 dikukuhkan dalam suatu upacara militer di Dermaga Samudera, Bitung, Sulawesi Utara, 13 Desember 2014.
Informasi dari Dinas Penerangan TNI AL menyebutkan pengukuhan kapal perang bernomor lambung 358 tersebut ditandai dengan pernyataan pengukuhan KRI John Lie-358, penekanan tombol sirine dan dibukanya selubung nama KRI John Lie-358 oleh KSAL. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri