Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) jangan terbuai dengan euforia pemberantasan korupsi sehingga bisa semena-mena bertindak. Hal itu dikatakan Fahri terkait penelusuran Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang diteruskan ke Kejagung tentang rekening gendut kepala daerah.
"Kalau saya cenderung, Jaksa Agung jangan jebakkan diri pada euforia kampanye pemberantasan korupsi. Total pegawai di Kejaksaan Agung ada 23.000. Jaksa itu ada 10.000, 7.000 laki dan 3.000 perempuan. Urus aja itu, benahi supaya penegakan hukum dari Sabang sampai Merauke terkelola dengan baik," kata Fahri di DPR RI, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Menurut Fahri lagi, Kejagung tidak usah ikut-ikutan meramaikan isu yang dianggapnya menerabas demarkasi privasi kekayaan seseorang. Pasalnya menurut Fahri, hal itu merupakan yurisdiksi dari kerahasiaan bank.
"Memeriksa orang dari jumlah rekeningnya itu tidak benar, apalagi politisi. Politisi kan ada yang bekas (pengusaha), ada juga yang masih jadi pengusaha. Dan tidak ada tradisi melarang politisi untuk berusaha," tegasnya.
PPATK pun, sambung Fahri lagi, seharusnya tidak serta-merta mengontrol transaksi orang per orang dengan dalih transparansi. Sebab menurutnya, harus ada penyelidikan dan penyidikan dulu terhadap suatu tindakan pidana.
"Tidak boleh dong diumumkan kekayaan orang seenaknya," ujarnya.
Fahri malah mengusulkan, supaya dibuat Undang-Undang (UU) yang melarang politisi atau pejabat negara menjadi pengusaha. Dengan begitu, ada larangan untuk setiap pejabat negara dan politisi untuk tidak mengakses aset-aset pada bisnisnya itu.
"Nah, usul saya juga, semua politisi termasuk DPR, asetnya diambil, dikelola. Seperti sistem di kongres Amerika Serikat, itu dikekola asetnya. Nah kemudian, karena akses kekayaan itu tidak ada, maka bebas dari tuduhan itu. Sekarang aturannya nggak ada. Rekening pribadi dan usaha kan bisa sama, sehingga pertambahan aset dia menjadi pertambahan aset pribadinya," papar Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Trans Segara City Resmi Beroperasi, Tambah Pilihan Transportasi Nyaman Warga Bekasi ke Jakarta
-
Mendadak Ciut saat Ditangkap, Ini Wajah Pelaku Utama Penembakan Warkop di Tanah Abang
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
-
Kasus Influenza A Melonjak, Puan Maharani Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Disiplin Prokes
-
Pasokan Listrik 80 MVA dari PLN Perkuat Operasional Pabrik Baja di Banten
-
Bukan Tobat, 2 Residivis Kompak Bikin Lab Sabu di Apartemen Cisauk, Salah Satunya jadi 'Koki'
-
BNI Raih Green Warrior Award di ESG Now Awards 2025
-
Prediksi Cuaca Hari Ini: Waspada Cuaca Panas dan Potensi Hujan 18 Oktober 2025
-
Geger Di-bully Mahasiswa Unud usai Meninggal, Sosok Timothy Ternyata Aktivis Kampus!
-
Tanggapi Putusan MK, Komisi II DPR Siap Bentuk Lembaga Pengawas ASN Independen