Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) jangan terbuai dengan euforia pemberantasan korupsi sehingga bisa semena-mena bertindak. Hal itu dikatakan Fahri terkait penelusuran Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang diteruskan ke Kejagung tentang rekening gendut kepala daerah.
"Kalau saya cenderung, Jaksa Agung jangan jebakkan diri pada euforia kampanye pemberantasan korupsi. Total pegawai di Kejaksaan Agung ada 23.000. Jaksa itu ada 10.000, 7.000 laki dan 3.000 perempuan. Urus aja itu, benahi supaya penegakan hukum dari Sabang sampai Merauke terkelola dengan baik," kata Fahri di DPR RI, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Menurut Fahri lagi, Kejagung tidak usah ikut-ikutan meramaikan isu yang dianggapnya menerabas demarkasi privasi kekayaan seseorang. Pasalnya menurut Fahri, hal itu merupakan yurisdiksi dari kerahasiaan bank.
"Memeriksa orang dari jumlah rekeningnya itu tidak benar, apalagi politisi. Politisi kan ada yang bekas (pengusaha), ada juga yang masih jadi pengusaha. Dan tidak ada tradisi melarang politisi untuk berusaha," tegasnya.
PPATK pun, sambung Fahri lagi, seharusnya tidak serta-merta mengontrol transaksi orang per orang dengan dalih transparansi. Sebab menurutnya, harus ada penyelidikan dan penyidikan dulu terhadap suatu tindakan pidana.
"Tidak boleh dong diumumkan kekayaan orang seenaknya," ujarnya.
Fahri malah mengusulkan, supaya dibuat Undang-Undang (UU) yang melarang politisi atau pejabat negara menjadi pengusaha. Dengan begitu, ada larangan untuk setiap pejabat negara dan politisi untuk tidak mengakses aset-aset pada bisnisnya itu.
"Nah, usul saya juga, semua politisi termasuk DPR, asetnya diambil, dikelola. Seperti sistem di kongres Amerika Serikat, itu dikekola asetnya. Nah kemudian, karena akses kekayaan itu tidak ada, maka bebas dari tuduhan itu. Sekarang aturannya nggak ada. Rekening pribadi dan usaha kan bisa sama, sehingga pertambahan aset dia menjadi pertambahan aset pribadinya," papar Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Rudal Kiamat Iran Belum Meluncur, Kapal Induk Terbesar Amerika Serikat USS Gerald R Ford Terbakar
-
Boom! Rudal Iran Hantam Israel, Sirene Perang Meraung di Tel Aviv!