Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) jangan terbuai dengan euforia pemberantasan korupsi sehingga bisa semena-mena bertindak. Hal itu dikatakan Fahri terkait penelusuran Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang diteruskan ke Kejagung tentang rekening gendut kepala daerah.
"Kalau saya cenderung, Jaksa Agung jangan jebakkan diri pada euforia kampanye pemberantasan korupsi. Total pegawai di Kejaksaan Agung ada 23.000. Jaksa itu ada 10.000, 7.000 laki dan 3.000 perempuan. Urus aja itu, benahi supaya penegakan hukum dari Sabang sampai Merauke terkelola dengan baik," kata Fahri di DPR RI, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Menurut Fahri lagi, Kejagung tidak usah ikut-ikutan meramaikan isu yang dianggapnya menerabas demarkasi privasi kekayaan seseorang. Pasalnya menurut Fahri, hal itu merupakan yurisdiksi dari kerahasiaan bank.
"Memeriksa orang dari jumlah rekeningnya itu tidak benar, apalagi politisi. Politisi kan ada yang bekas (pengusaha), ada juga yang masih jadi pengusaha. Dan tidak ada tradisi melarang politisi untuk berusaha," tegasnya.
PPATK pun, sambung Fahri lagi, seharusnya tidak serta-merta mengontrol transaksi orang per orang dengan dalih transparansi. Sebab menurutnya, harus ada penyelidikan dan penyidikan dulu terhadap suatu tindakan pidana.
"Tidak boleh dong diumumkan kekayaan orang seenaknya," ujarnya.
Fahri malah mengusulkan, supaya dibuat Undang-Undang (UU) yang melarang politisi atau pejabat negara menjadi pengusaha. Dengan begitu, ada larangan untuk setiap pejabat negara dan politisi untuk tidak mengakses aset-aset pada bisnisnya itu.
"Nah, usul saya juga, semua politisi termasuk DPR, asetnya diambil, dikelola. Seperti sistem di kongres Amerika Serikat, itu dikekola asetnya. Nah kemudian, karena akses kekayaan itu tidak ada, maka bebas dari tuduhan itu. Sekarang aturannya nggak ada. Rekening pribadi dan usaha kan bisa sama, sehingga pertambahan aset dia menjadi pertambahan aset pribadinya," papar Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!