Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penelusuran rekening gendut kepala daerah dan mantan kepala daerah yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Besok kami pukul 2 (siang) diundang KPK untuk koordinasi terhadap masalah yang ada di Kemendagri," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, usai menghadiri acara di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (18/12/2014).
Tjahjo menambahkan, sebagai menteri, dirinya bisa melakukan pemantauan terhadap anak buahnya di tingkat kepala daerah yang tengah ditelisik itu.
"Setidaknya sebagai menteri, kami tahu aparatur kami yang 'sedang dalam pencermatan'," ucapnya.
Untuk diketahui, PPATK telah memberikan laporan terkait rekening sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah kepada KPK dan Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, berdasarkan laporan PPATK yang diterima Kejagung, rekening itu milik delapan orang kepala daerah, yaitu seorang gubernur aktif, dua mantan gubernur, serta lima bupati dan mantan bupati.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, dua di antara LHA yang diterima KPK merupakan rekening milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau Foke. Menurut Abraham, ada 10 nama kepala daerah dalam laporan PPATK ke KPK itu.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan
-
Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Siap-siap! Mendagri Sebut Kebijakan WFH demi Hemat Energi Diumumkan Besok
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH