Suara.com - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance, setelah tiga kali mangkir dipanggil penyidik terkait dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem tahun 2004.
"Benar, dijemput paksa dari rumahnya di Indramayu, Jawa Barat," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, kepada Antara di Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Diketahui, Yance ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September 2010, dalam dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp42 miliar.
Melalui panitia pembebasan tanah, Yance diduga menaikkan nilai harga jual tanah (mark up), yang seharusnya Rp22.000 per meter persegi menjadi Rp42.000. Tindakan ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp42 miliar.
Dalam kasus itu, ada tiga terdakwa lainnya yang diduga terlibat. Mereka adalah Agung Rijoto pemilik SHGU Nomor 1 Tahun 1990 yang bertindak selaku kuasa PT Wihata Karya Agung, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, serta mantan Wakil Ketua P2TUN yang juga mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu Mohammad Ichwan.
Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1451K/Pid.SUS/2011, terdakwa korupsi PLTU Sumur Adem Agung Rijoto dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp200 juta. Sementara dua lainnya, yakni Daddy Haryadi dan Mochamad Ichwan, divonis bebas. [Antara]
Berita Terkait
-
Abaikan Aspirasi Rakyat Berujung Korupsi, PDIP: Kasus BGN Harusnya Bisa Dicegah Sejak Awal!
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Bukan Sekadar Salah Kelola: Ada Pola 'Titip Proyek' di Balik MBG?
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'
-
Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Sulut
-
Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal
-
Misteri Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 27 Green Pramuka, Ternyata Penyewa Lewat Broker
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
-
Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang
-
Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo
-
Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran