Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI), organisasi profesi yang beranggotakan 1.800 jurnalis se-Indonesia mencatat sepanjang 2014 terdapat 40 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.
Dalam catatan akhir tahun AJI yang diterima suara.com, Selasa (23/12/2014), beragam kasus kekerasan, seperti ancaman, telepon gelap, teror, pelecehan, pemukulan, pengusiran, pelarangan liputan, perusakan kantor hingga perampasan kamera masih terus terjadi.
Dari 40 kasus, enam diantaranya dilakukan polisi dan tak pernah ada penyelesaian hingga ke pengadilan.
Ketua AJI Suwarjono mengungkapkan, kasus yang paling menonjol terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 13 November 2014, ketika terjadi demonstrasi penolakan kenaikan BBM di Universitas Negeri Makassar.
“Sejumlah jurnalis yang melakukan peliputan penyerangan polisi pada mahasiswa justru membuat polisi marah dan mengalihkan serangan pada jurnalis,” ujar Suwarjono.
Setidaknya ada 10 (sepuluh) jurnalis yang mengalami luka akibat penganiayaan itu. Empat diantaranya melaporkan kasusnya pada polisi, dan sampai saat ini berjuang untuk menuntaskan kasusnya.
AJI juga menyoroti kebebasan pers yang buruk di Papua. Sejak 1969 hingga kini, jurnalis asing tidak bisa bebas meliput di Papua. Terakhir, dua jurnalis Prancis, Dandois dan Bourrat, ditahan karena melakukan aktivitas jurnalisme di Papua.
Tekanan yang berat juga dialami jurnalis lokal, sepanjang tahun 2014, ada dua peristiwa kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Jayapura.
Tidak seriusnya negara menangani kasus kekerasan juga menyangkut peristiwa pembunuhan jurnalis Bernas, Muhammad Fuad Syafrudin alias Udin yang masuk kadaluwarsa dan tak mendapat respons kepolisian.
Udin dianiaya dan dibunuh pada 16 Agustus 1996 yang diduga terkait dengan pemberitaan soal korupsi di Bantul.
“Padahal kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk mengungkap tujuh pembunuhan jurnalis lainnnya,” ujarnya lagi.
Untuk itu AJI menuntut Presiden Joko widodo (Jokowi) memerintahkan polisi dalam hal ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus-kasus pembunuhan terhadap jurnalis.
AJI juga mendesak agar kepolisian mengusut setiap pelaku kekerasan terhadap jurnalis ke ranah hukum termasuk yang dilakukan oleh oknum kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka