Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI), organisasi profesi yang beranggotakan 1.800 jurnalis se-Indonesia mencatat sepanjang 2014 terdapat 40 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.
Dalam catatan akhir tahun AJI yang diterima suara.com, Selasa (23/12/2014), beragam kasus kekerasan, seperti ancaman, telepon gelap, teror, pelecehan, pemukulan, pengusiran, pelarangan liputan, perusakan kantor hingga perampasan kamera masih terus terjadi.
Dari 40 kasus, enam diantaranya dilakukan polisi dan tak pernah ada penyelesaian hingga ke pengadilan.
Ketua AJI Suwarjono mengungkapkan, kasus yang paling menonjol terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 13 November 2014, ketika terjadi demonstrasi penolakan kenaikan BBM di Universitas Negeri Makassar.
“Sejumlah jurnalis yang melakukan peliputan penyerangan polisi pada mahasiswa justru membuat polisi marah dan mengalihkan serangan pada jurnalis,” ujar Suwarjono.
Setidaknya ada 10 (sepuluh) jurnalis yang mengalami luka akibat penganiayaan itu. Empat diantaranya melaporkan kasusnya pada polisi, dan sampai saat ini berjuang untuk menuntaskan kasusnya.
AJI juga menyoroti kebebasan pers yang buruk di Papua. Sejak 1969 hingga kini, jurnalis asing tidak bisa bebas meliput di Papua. Terakhir, dua jurnalis Prancis, Dandois dan Bourrat, ditahan karena melakukan aktivitas jurnalisme di Papua.
Tekanan yang berat juga dialami jurnalis lokal, sepanjang tahun 2014, ada dua peristiwa kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Jayapura.
Tidak seriusnya negara menangani kasus kekerasan juga menyangkut peristiwa pembunuhan jurnalis Bernas, Muhammad Fuad Syafrudin alias Udin yang masuk kadaluwarsa dan tak mendapat respons kepolisian.
Udin dianiaya dan dibunuh pada 16 Agustus 1996 yang diduga terkait dengan pemberitaan soal korupsi di Bantul.
“Padahal kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk mengungkap tujuh pembunuhan jurnalis lainnnya,” ujarnya lagi.
Untuk itu AJI menuntut Presiden Joko widodo (Jokowi) memerintahkan polisi dalam hal ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus-kasus pembunuhan terhadap jurnalis.
AJI juga mendesak agar kepolisian mengusut setiap pelaku kekerasan terhadap jurnalis ke ranah hukum termasuk yang dilakukan oleh oknum kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Terkini
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur