Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerukan perlunya revitalisasi aturan dalam bidang ketenagaakerjaan.
Hal itu disampaikannya karena tingginya minat warga negara Indonesia untuk menjadi buruh migran di luar negeri.
"Kami melakukan pendekatan kewilayahan ke kantong-kantong pemasok pekerja migran, karena dibutuhkan keterampilan juga untuk ke luar negeri, bukan modal tenaga saja," kata Mantan Menteri Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan ini saat mengunjungi Tenaga Kerja Iindonesia (TKI) ilegal yang baru dipulangkan dari Malaysia di Rumah Perlindungan Trauma Center(RPTC), Bambu Apus Jakarta Timur,Jumat (26/12/2014).
Karena itu dia menjelaskan, Kementerian Sosial tengah memberikan therapy healing bagi pekerja migran yang mengalami depresi karena tindakan kekerasandan kasus lainnya.
"Di RPTC yang berada di Jakarta dan Tanjung Pinang, setiap pekerja migran diberikan perlindungan dan pemulihan sosial," tambahnya.
Khofifah menekankan, ke depannya, sebagian pekerja migran sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (domestik worker) dan buruh harus perlu ditingkatkan, dengan dibekali keterampilan khusus, seperti dokter, pekerja konstruksi dan sebagainya.
Kemensos dalam penanganan Pekerja Migran Bermasalah (PMB) akan didukung oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Bagi mereka, TKI berasal dari provinsi bisa dijangkau dengan cepat, maka langsung bisa dipulangkan,"katanya.
Bantuan, berupa makanan RP37 ribu per hari di penampungan, biaya pemulangan sampai daerah asal, serta biaya sandang RP150 ribu per hari.
Untuk meminimalisir masalah, perusahan pengerah jasa pekerja migran diminta tidak mengiming-imingi warga menjadi calon pekerja migran demi keuntungan semata.
Tag
Berita Terkait
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus