Suara.com - Seorang pelajar sekolah menengah atas Turki yang ditangkap atas dugaan menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan, akhirnya dibebaskan menyusul penundaan pengadilan atas dirinya. Kendati demikian, si pelajar belum lepas dari ancaman penjara empat tahun jika terbukti bersalah.
Pelajar berusia 16 tahun itu ditangkap setelah membacakan sebuah pernyataan yang isinya mengkritisi Partai AK, partai berkuasa di negeri tersebut. Si pelajar juga menyebut Erdogan melakukan tindak korupsi. Pernyataan bernada sumbang terhadap pemerintah itu disampaikan si pelajar dalam sebuah upacara mengenang pembunuhan seorang serdadu Turki pada era tahun 1920-an.
Kitab Undang-undang Hukum Pidana Turki melarang penghinaan terhadap presiden. Namun, penangkapan si pelajar memantik kritik pedas dari kubu oposisi, yang menuding pemerintahan Erdogan kian otoriter dan intoleran terhadap para kritikus.
Si pelajar dibebaskan di pengadilan Kota Konya setelah pengajuan banding dari pengacaranya dikabulkan. Pembebasan si pelajar disambut baik oleh ketua partai oposisi, Kemal Kilicdaroglu.
"Tidak benar untuk seorang bocah berusia 16 tahun untuk mendekam di dalam penjara untuk satu menit sekalipun. Lebih baik memperbaiki kesalahan meski terlambat," kata Kemal.
Erdogan menuding mantan sekutunya, ulama Fethullah Gulen, berupaya merontokkan pemerintahannya dengan merekayasa skandal korupsi besar-besaran satu tahun lalu. Skandal tersebut menjadi tantangan terbesar bagi Erdogan yang ketika itu menjabat sebagai perdana menteri. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Erdogan Klaim Pertemuan dengan Trump Hasilkan Kemajuan, Apa Saja yang Dibahas?
-
Netanyahu Curhat RS Israel Dirudal Iran, Erdogan: Kalian Mengebom 35 RS Gaza Palestina!
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
Dari Parlemen hingga Istana Turkiye: Prabowo Bicara Palestina, Erdogan Siap Rekonstruksi Gaza
-
Erdogan Sambut Langsung Prabowo saat Kunjungan ke Turki
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak