Suara.com - PT Angkasa Pura (AP) II mendukung proses hukum dua petugas "Aviation Security" (Avsec) atau keamanan bandara yang menjadi tersangka dalam kasus perkosaan terhadap warga negara Cina.
"PT Angkasa Pura II (Persero) mendukung penuh kepolisian untuk melakukan proses sesuai undang-undang terhadap dua petugas aviation security Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang menjadi tersangka dalam kasus perkosaan terhadap warga negara Tiongkok," kata Sekretaris Perusahaan AP II Daryanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (26/12/2014).
Untuk memperlancar proses yang dilakukan kepolisian, ujar dia, AP II memutuskan untuk mengambil tindakan secara internal dengan memberikan tindakan sela.
Ia memaparkan, tindakan sela tersebut adalah merumahkan dua petugas avsec yang menjadi tersangka kasus itu.
"PT Angkasa Pura II (Persero) sangat menghormati proses yang tengah berjalan di kepolisian saat ini dan berharap proses tersebut segera terungkap kejelasannya," katanya.
Manajemen, menurut Daryanto, juga akan melakukan evaluasi dan mengintensifkan pembinaan kepada seluruh karyawan.
Hal tersebut, lanjutnya, dalam rangka mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi pada kemudian hari.
Ia juga mengutarakan permintaan maafnya kepada para masyarakat terkait dengan kasus pemerkosaan terhadap warga negara Tiongkok yang diduga dilakukan oleh dua avsec Bandara Soekarno-Hatta.
"PT Angkasa Pura II (Persero) juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas munculnya kasus tersebut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati
-
Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, Pilot Malaysia Positif Kokain Saat Bawa 170 Penumpang ke Jakarta
-
Pilot Malaysia Tertangkap Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Disimpan dalam Koper Kru
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil