Suara.com - PT Angkasa Pura (AP) II mendukung proses hukum dua petugas "Aviation Security" (Avsec) atau keamanan bandara yang menjadi tersangka dalam kasus perkosaan terhadap warga negara Cina.
"PT Angkasa Pura II (Persero) mendukung penuh kepolisian untuk melakukan proses sesuai undang-undang terhadap dua petugas aviation security Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang menjadi tersangka dalam kasus perkosaan terhadap warga negara Tiongkok," kata Sekretaris Perusahaan AP II Daryanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (26/12/2014).
Untuk memperlancar proses yang dilakukan kepolisian, ujar dia, AP II memutuskan untuk mengambil tindakan secara internal dengan memberikan tindakan sela.
Ia memaparkan, tindakan sela tersebut adalah merumahkan dua petugas avsec yang menjadi tersangka kasus itu.
"PT Angkasa Pura II (Persero) sangat menghormati proses yang tengah berjalan di kepolisian saat ini dan berharap proses tersebut segera terungkap kejelasannya," katanya.
Manajemen, menurut Daryanto, juga akan melakukan evaluasi dan mengintensifkan pembinaan kepada seluruh karyawan.
Hal tersebut, lanjutnya, dalam rangka mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi pada kemudian hari.
Ia juga mengutarakan permintaan maafnya kepada para masyarakat terkait dengan kasus pemerkosaan terhadap warga negara Tiongkok yang diduga dilakukan oleh dua avsec Bandara Soekarno-Hatta.
"PT Angkasa Pura II (Persero) juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas munculnya kasus tersebut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta
-
Arus Mudik Lebaran 2026: Bandara Soekarno-Hatta Berangkatkan 93.998 Penumpang pada H-5
-
Pramono Anung Resmikan Transjabodetabek Blok M-Soetta: Tarif Jauh Lebih Murah daripada Taksi
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
-
Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen