Suara.com - Ketua Bali Coruption Watch (BCW) Ir Putu Wirata Dwikora memberikan apresiasi terhadap rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kantor cabang di masing-masing Provinsi di Indonesia, termasuk Bali.
"Namun mewujudkan hal itu tidak mudah, meskipun sudah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo," kata Ketua BCW Bali Putu Wirata Dwikora di Denpasar, Minggu, (28/12/2014).
Ia mengatakan untuk merealisasikan kantor cabang KPK di 33 provinsi di Indonesia sangat tergantung dari ketersediaan anggaran yang mendukungnya.
"Dukungan dana yang sangat besar itu harus mendapatkan persetujuan dari DPR-RI yang prosesnya sangat panjang dan tidak mudah diputuskan oleh para wakil rakyat," ujar Putu Wirata Dwikora.
Sambil menunggu proses panjang pembentukan kantor cabang KPK di daerah, Wirata Dwikora mendorong KPK menyediakan tenaga supervisi KPK permanen di masing-masing daerah di nusantara.
"Tenaga supervisi itu akan dapat membantu kasus korupsi yang ditangani pihak Polda dan kejaksaan tinggi yang selama ini penyelesaiannya berlarut-larut," kata Putu Wirata Dwikora.
Dari segi anggaran penyediaan tenaga supervisi itu tidak terlalu besar, jika dibandingkan dengan anggaran membuka kantor cabang di daerah.
Upaya itu sangat berpeluang besar mendapat persetujuan DPR RI menyangkut soal anggaran. Oleh sebab itu KPK mengusulkan anggaran ke DPR untuk pembentukan tenaga supervisi yang permanen di daerah.
Tenaga permanen supervisi itu sangat penting membantu mensupervisi kerja kepolisian dan kejaksaan di daerah dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.
Tenaga tersebut sangat penting dan strategis, mengingat selama ini tenaga supervisi lembaga penegak hukum berada di Jakarta hanya sesekali diterjunkan ke daerah.
“Dengan adanya tenaga supervisi permanen di daerah, disusul dengan pembukaan kantor cabang KPK di daerah akan mampu menangani dan memerangi berbagai praktek korupsi di wilayah NKRI, “ ujar Putu Wirata Dwikora. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui