Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memiliki 11 prestasi sejak dibentuk sejak 2003 silam.
Menurut Aktivis ICW Emerson Yuntho, dari prestasi tersebut hampir seluruh kasus korupsi yang disidik dan dituntut KPK pada akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan.
"Artinya kasus korupsi yang diproses oleh KPK hingga ke pengadilan dinilai memiliki bukti-bukti yang sangat kuat," kata Emerson dalam melalui rilis yang diterima suara.com, Senin (29/12/2014).
Berikut adalah 11 prestasi KPK versi ICW:
1. Keberhasilan pada tingkat penuntutan mencapai 100%.
2. Berhasil menjerat tiga menteri aktif.
3. Berhasil menjerat penegak hukum aktif (Jenderal Polisi, Ketua MK, dan Hakim Adhoc Tipikor).
4. Menjerat pimpinan partai politik aktif.
5. Penyelamatan keuangan atas kerugian negara yang fantastis.
6. Pelopor dan aktif dalam OTT terhadap pelaku korupsi.
7. Pelopor tuntutan pencabutan hak politik untuk pelaku korupsi.
8. Melakukan terobosan hukum dengan menuntut pelaku korupsi dengan undang-undang korupsi dan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
9. Audit keuangan KPK selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
10. Penerimaan Penghargaan Ramon Magsasay 2013.
11. Penangkapan M. Nazaruddin dan Anggoro Widjojo yang buron di luar negeri.
Berita Terkait
-
KPK Respons Santai Gugatan Rp300 Triliun Noel, Minta Fokus ke Persidangan
-
Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
KPK Selidiki Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu