Suara.com - Setelah mengangkat KSAU dan KSAL baru, Presiden Joko Widodo diharapkan pada pekan depan bisa segera mengirimkan nama Kapolri baru ke Komisi III DPR, sehingga di awal tahun baru, Polri bisa tampil dengan pemimpin baru. Dengan adanya Kapolri baru diharapkan Polri bisa menjalankan konsep Revolusi Mental sebagaimana keinginan Presiden.
"Pada pekan ini DPR sudah mengakhiri masa resesnya, sehingga 12 Januari 2015 sudah mulai melakukan kerja legislatif. Jika Presiden mengirimkan nama Kapolri baru pada pekan ini, tentunya Komisi III bisa segera memproses uji kelayakan dan kepatutan," demikian dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, Minggu (4/1/2015).
IPW berharap jajaran Polri bisa solid dalam menentukan Kapolri baru. Solid seperti TNI dalam menetapkan KSAL dan KSAU.
"Jangan seperti ayam yang saling berebut dan saling patuk, tapi harus seperti bebek yang baris teratur saat masuk kandang. Artinya para senior harus berjiwa besar menerima kehadiran juniornya sebagai Kapolri baru hasil pilihan Presiden. Dengan demikian, Akpol 81 dan 82 yang angkatannya sudah menjadi Kapolri dan Wakapolri, bisa rela dan berjiwa besar untuk melicinkan jalan kader Akpol 83 menjadi Kapolri baru," kata Neta.
IPW mendapat info bahwa Komjen Budi Gunawan dari Akpol 83 sebagai calon kuat untuk Kapolri baru yang akan dipilih Presiden Jokowi dan namanya akan diserahkan ke Komisi III untuk uji kepatutan dan uji kelayakan.
Selain Budi Gunawan, calon kuat lainnya adalah Komjen Dwi Priyatno, saat ini menjadi Inpektur Pengawasan Umum Mabes Polri. Sebelumnya, ia menjadi Kapolda Metro Jaya. Karir Dwi Priyatno dinilai cukup cepat. Ia juga pernah menjadi Kapolda Jawa Tengah saat Jokowi menjadi walikota Solo, Jawa Tengah. Calon lain yang beredar adalah Kabareskrim Komjen Suhardi Alius.
Neta menambahkan Polri punya tanggung jawab moral untuk menuntaskannya, sebab ditahap awal Polri yang memproses kasusnya.
Dengan adanya eksekusi tersebut, diharapkan ada efek jera bagi bandar narkoba internasional untuk mempecundangi Indonesia.
Neta mengatakan kedekatan Budi Gunawan dengan pemerintahan Jokowi akan menguntungkan Polri, terutama dalam pengembangan kinerja maupun daya dukung anggaran kepolisian. Meskipun memiliki kedekatan dengan pemerintah diharapkan Budi dapat membawa Polri tetap netral dan profesional.
"Artinya, kasus-kasus korupsi yang melibatkan aparatur pemerintah tetap harus diproses Polri. Dengan demikian Polri akan tetap dipercaya masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21