Suara.com - Kementerian Perhubungan berkeras menuding maskapai AirAsia Indonesia bersalah karena melayani penerbangan dengan rute Surabaya-Singapura pada jadwal yang tidak ditentukan.
Hal itu ditegaskan oleh Plt Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murdjatmojo dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (5/1/2015).
“Identifikasi kita sudah jelas dia salah karena terbang di waktu yang tidak disetujui,” tegas Djoko.
Djoko juga menyatakan alasan sanksi pembekuan penerbangan buat maskapai AirAsia Indonesia sudah tepat, sampai ada hasil penyelidikan lebih lanjut berkaitan dengan praktik jadwal penerbangan.
“Berarti kan beda antara izin dan pelaksanaannya, makanya kita suspend. Makanya kita lihat masalahnya di mana?” tambahnya lagi.
Sebelumnya Kemenhub berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya-Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia Air Asia adalah dengan jadwal penerbangan pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Namun pasca tragedi AirAisa QZ8501 yang jatuh di Selat Karimata, Kalimantan Tengah, baru diketahui kalau AirAsia ternyata juga melayani penerbangan pada Minggu, atau di luar jadwal yang ditentukan.
Sementara General Manager Air Asia Indonesia Sunu Widyatmoko saat dimintai komentarnya oleh media mengungkapkan pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi bersama terkait AirAsia. Perusahaannya, kata Suni, akan bersikap kooperatif dan siap bekerjasama dengan Kementrian Perhubungan.
"Terkait dengan pembekuan ini, kami tidak akan memberikan komentar apa pun hingga ada hasil proses evaluasi," ujar Sunu di Surabaya, Sabtu (3/1/2015).
Tag
Berita Terkait
-
AirAsia Optimalkan Rute Favorit di Tengah Gejolak Harga Avtur Global
-
Pasar Pengalaman Wisata Diproyeksi Tembus 342 Miliar Dolar, Atraksi Jadi Daya Tarik Baru Traveler
-
Tren Liburan 2025: Dari Lonjakan Pemesanan Hotel hingga Peran Teknologi Booking Cerdas
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo