Suara.com - Dari 125 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah di Malaysia yang kemudian dideportasi melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), di antaranya terdapat seorang bayi berusia tiga bulan.
Melly (32), orang tua bayi yang dideportasi ke Kabupaten Nunukan, Senin (5/1/2015) malam mengatakan, bayinya itu lahir saat dirinya sedang menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas, Tawau. Dia ditahan di sana karena kasus tidak memiliki paspor dan izin kerja di Malaysia.
Menurut Melly, bayi itu kemudian diberinya nama Idham. Melly mengaku, selama menjalani persalinan dirinya mendapatkan perawatan yang cukup baik dari petugas penjara Tawau, sebelum akhirnya dideportasi ke Kabupaten Nunukan dengan menggunakan kapal angkutan resmi KM Purnama Ekspres.
Melly menerangkan, dirinya tertangkap oleh aparat kepolisian di rumahnya saat sedang hamil sembilan bulan, ketika suaminya sedang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Negeri Jiran itu.
"Saya ditangkap polisi saat hamil bulan terakhir (sembilan bulan) di rumah," ujar Melly, saat ditemui di Aula Terminal Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan.
Selama empat bulan Melly harus menjalani hukumannya di sana. Kini, usai dideportasi, perempuan kelahiran Nunukan yang berasal dari Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, itu pun mengaku tetap akan kembali ke Malaysia bersama bayinya, untuk berkumpul bersama sang suami. Meskipun untuk itu, dia harus mengurus paspor terlebih dahulu. [Antara]
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM