Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe diminta segera memanggil Bupati Jayawijaya guna mengklarifikasi kisruh antara dua anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya terpilih periode 2014-2019 yang hingga saat ini masih berstatus sebagai PNS.
"Sampai saat ini dua orang anggota DPRD Jayawijaya terpilih, belum menerima surat keputusan pengunduran diri dari pemerintah atau badan kepegawaian daerah, tetapi kedua orang itu lolos dalam pemilihan DPRD," kata Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Jayawijaya, Nius Asso, kepada suara.com di Kota Jayapura, Selasa (6/1/2015).
Nius Asso menambahkan karena belum diterbitkan SK pemberhentian sebagai PNS terhadap terhadap dua anggota dewan, acara pelantikan 28 anggota DPRD ditunda hingga Januari 2015.
"Seharusnya 2014 kemarin sudah dilantik," kata dia.
Nius Asso berharap persoalan kedua anggota dewan dapat diselesaikan secepatnya agar acara pelantikan bisa segera dilakukan.
"Kami minta gubernur segera panggil bupati atau sekda untuk mengklarifikasi persoalan itu, kalau memang mereka ini belum ada SK dari BKD, maka kedua orang ini harus di-pending untuk sementara waktu dan 28 orang lainnya dalam waktu dekat segera dilantik," ujar Nius.
Dalam UU RI Nomor 08 Tahun 2014 pasal 51 ayat 1 bagian H telah dijelaskan bahwa jika seorang PNS hendak terlibat langsung ke dalam partai politik atau mencalonkan diri menjadi anggota dewan, maka yang bersangkutan harus diberhentikan dari PNS.
Nius Osso menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya yang menurutnya tidak menerapkan aturan. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pasokan Minyak Dunia Anjlok 13 Persen Akibat Perang Timur Tengah Menurut Bos IMF
-
Nasib Lebanon di Ujung Tanduk, PM Nawaf Salam Harap Pakistan Bisa Tekan Israel Hentikan Serangan
-
Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon
-
Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai