Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe diminta segera memanggil Bupati Jayawijaya guna mengklarifikasi kisruh antara dua anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya terpilih periode 2014-2019 yang hingga saat ini masih berstatus sebagai PNS.
"Sampai saat ini dua orang anggota DPRD Jayawijaya terpilih, belum menerima surat keputusan pengunduran diri dari pemerintah atau badan kepegawaian daerah, tetapi kedua orang itu lolos dalam pemilihan DPRD," kata Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Jayawijaya, Nius Asso, kepada suara.com di Kota Jayapura, Selasa (6/1/2015).
Nius Asso menambahkan karena belum diterbitkan SK pemberhentian sebagai PNS terhadap terhadap dua anggota dewan, acara pelantikan 28 anggota DPRD ditunda hingga Januari 2015.
"Seharusnya 2014 kemarin sudah dilantik," kata dia.
Nius Asso berharap persoalan kedua anggota dewan dapat diselesaikan secepatnya agar acara pelantikan bisa segera dilakukan.
"Kami minta gubernur segera panggil bupati atau sekda untuk mengklarifikasi persoalan itu, kalau memang mereka ini belum ada SK dari BKD, maka kedua orang ini harus di-pending untuk sementara waktu dan 28 orang lainnya dalam waktu dekat segera dilantik," ujar Nius.
Dalam UU RI Nomor 08 Tahun 2014 pasal 51 ayat 1 bagian H telah dijelaskan bahwa jika seorang PNS hendak terlibat langsung ke dalam partai politik atau mencalonkan diri menjadi anggota dewan, maka yang bersangkutan harus diberhentikan dari PNS.
Nius Osso menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya yang menurutnya tidak menerapkan aturan. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan