Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe diminta segera memanggil Bupati Jayawijaya guna mengklarifikasi kisruh antara dua anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya terpilih periode 2014-2019 yang hingga saat ini masih berstatus sebagai PNS.
"Sampai saat ini dua orang anggota DPRD Jayawijaya terpilih, belum menerima surat keputusan pengunduran diri dari pemerintah atau badan kepegawaian daerah, tetapi kedua orang itu lolos dalam pemilihan DPRD," kata Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Jayawijaya, Nius Asso, kepada suara.com di Kota Jayapura, Selasa (6/1/2015).
Nius Asso menambahkan karena belum diterbitkan SK pemberhentian sebagai PNS terhadap terhadap dua anggota dewan, acara pelantikan 28 anggota DPRD ditunda hingga Januari 2015.
"Seharusnya 2014 kemarin sudah dilantik," kata dia.
Nius Asso berharap persoalan kedua anggota dewan dapat diselesaikan secepatnya agar acara pelantikan bisa segera dilakukan.
"Kami minta gubernur segera panggil bupati atau sekda untuk mengklarifikasi persoalan itu, kalau memang mereka ini belum ada SK dari BKD, maka kedua orang ini harus di-pending untuk sementara waktu dan 28 orang lainnya dalam waktu dekat segera dilantik," ujar Nius.
Dalam UU RI Nomor 08 Tahun 2014 pasal 51 ayat 1 bagian H telah dijelaskan bahwa jika seorang PNS hendak terlibat langsung ke dalam partai politik atau mencalonkan diri menjadi anggota dewan, maka yang bersangkutan harus diberhentikan dari PNS.
Nius Osso menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya yang menurutnya tidak menerapkan aturan. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan