Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe diminta segera memanggil Bupati Jayawijaya guna mengklarifikasi kisruh antara dua anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya terpilih periode 2014-2019 yang hingga saat ini masih berstatus sebagai PNS.
"Sampai saat ini dua orang anggota DPRD Jayawijaya terpilih, belum menerima surat keputusan pengunduran diri dari pemerintah atau badan kepegawaian daerah, tetapi kedua orang itu lolos dalam pemilihan DPRD," kata Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Jayawijaya, Nius Asso, kepada suara.com di Kota Jayapura, Selasa (6/1/2015).
Nius Asso menambahkan karena belum diterbitkan SK pemberhentian sebagai PNS terhadap terhadap dua anggota dewan, acara pelantikan 28 anggota DPRD ditunda hingga Januari 2015.
"Seharusnya 2014 kemarin sudah dilantik," kata dia.
Nius Asso berharap persoalan kedua anggota dewan dapat diselesaikan secepatnya agar acara pelantikan bisa segera dilakukan.
"Kami minta gubernur segera panggil bupati atau sekda untuk mengklarifikasi persoalan itu, kalau memang mereka ini belum ada SK dari BKD, maka kedua orang ini harus di-pending untuk sementara waktu dan 28 orang lainnya dalam waktu dekat segera dilantik," ujar Nius.
Dalam UU RI Nomor 08 Tahun 2014 pasal 51 ayat 1 bagian H telah dijelaskan bahwa jika seorang PNS hendak terlibat langsung ke dalam partai politik atau mencalonkan diri menjadi anggota dewan, maka yang bersangkutan harus diberhentikan dari PNS.
Nius Osso menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya yang menurutnya tidak menerapkan aturan. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG