Suara.com - Hari ini, Jumat (9/1/2015), tim pencari dan penyelamat akan mengangkat ekor pesawat dari lokasi penemuannya di Selat Karimata. Pengangkatan akan dilakukan dengan dua metode, yakni dengan floating balon/lifting bag dan crane.
Kepala Tim Penyelam dari TNI AL Juanda Surabaya, Kapten Laut Saeful Aprianto, mengatakan bahwa penggunaan lifting bag atau floating balloon dalam mengangkat ekor pesawat AirAsia, sangatlah aman. Menurutnya, selain karena berat ekor pesawat nahas tersebut diperkirakan hanya 70 ton, alatnya sendiri sudah terbukti berfungsi baik dalam beberapa kejadian atau peristiwa serupa sebelumnya.
"Tidak ada risiko, sangat aman. Hanya kita perlu membersihkan area (pengangkatan), sehingga tidak ada sesuatu di dasar laut. Alat ini terakhir kita gunakan untuk pengapungan tank di Balongan. Berat tank itu kurang lebih 15 ton. Ini juga pernah digunakan untuk menaikkan kapal," kata Saeful, di Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Kamis (8/1/2015).
Oleh karena itu, sebelum melakukan pengangkatan, tim akan menurunkan penyelam ke perairan sedalam 30 hingga 40 meter itu. Penyelam bertugas memastikan segala sesuatunya sudah aman sehingga proses pengangkatan ekor bisa dilakukan.
Selanjutnya, jika ekor pesawat sudah berada di dekat permukaan, pengangkatan akan dibantu dengan crane.
"Ini lebih aman dibandingkan crane. Kita akan naikkan dulu ke permukaan, kemudian baru dilanjutkan dengan crane," jelas Saeful.
Sementara itu, menurut Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya FHB Soelistyo, rencana pengangkatan ekor pesawat tidak akan mengganggu pencarian korban.
"Korban akan terus menjadi prioritas kami sampai akhir operasi ini, apa pun kondisinya," ujar Soelistyo, di kantor Basarnas Pusat Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Soelistyo mengungkapkan, semua kapal yang tidak mempunyai teknologi pendeteksi objek di bawah laut akan dikerahkan ke area dua dan tiga untuk mencari dan mengevakuasi korban.
Berita Terkait
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Profil Ryan Harris, Keponakan Mantan Bos Air Asia yang Viral Gelar Royal Wedding Rp75 M
-
Ini Sumber Kekayaan Ryan Harris, Pantas Sanggup Undang Brian Eks Westlife dan Artis Mancanegara ke Nikahannya
-
Anak CEO Air Asia Pamer Jam Tangan Mewah Rp6 Miliar, Sebelum Gelar Pernikahan Fantastis Rp75 Miliar
-
Profil Gwen Asley: Anak Pengusaha yang Nikahi Anak CEO Air Asia dengan Biaya Rp 75 miliar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK