Suara.com -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bekasi Ronny Hermawan menilai tidak ada bentuk penghinaan dalam iklan Indosatmania, bertajuk "Liburan Ke Aussie Lebih Mudah Ketimbang Ke Bekasi".
"Secara etika, tidak ada bentuk penghinaan. Hanya mungkin sindiran karena mereka sedang promosi hadiah liburan ke luar negeri bagi konsumennya," katanya di Bekasi, Sabtu, (10/1/2015).
Menurut politikus Demokrat itu, Bekasi saat ini masih kurang menarik untuk dijadikan sebagai destinasi wisata.
"Bekasi belum menarik sebagai tempat berlibur versi mereka (Indosat). Ini jadi tugas pemerintah membenahinya," katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi agar jangan terprovokasi dengan polemik tersebut.
"Jangan jadi sensitif juga, mari kita jadi kreatif saja. Kita paham, bahwa 'bully' yang terjadi belum lama ini karena akumulasi ungkapan dan harapan publik, khususnya warga Kota Bekasi akibat kondisi yang terjadi," katanya.
Menurut dia, kondisi yang dimaksud berupa kemacetan yang semakin parah, panas karena kurang taman, hutan dalam kota, jalanan rusak, dan sebagainya.
"Ini semua adalah tugas dan tanggung jawab pejabat pelayan publik seperti saya juga untuk mendengarkan, menyuarakan, dan melakukan aksi nyata dalam pembangunan yang berjalan maupun yang akan direncanakan," katanya.
Ia juga mempertanyakan alasan sejumlah sejumlah pihak yang berniat menggugat tayangan iklan tersebut ke jalur hukum.
"Ada teman mengajak saya untuk menggugat PT Indosat, tapi saya punya prinsip sendiri untuk tidak melakukannya. Saya bertanya apa gol yang ingin dicapai setelah gugatan diterima," katanya.
Ia berpendapat, masyarakat harus mulai berfikir untuk menyelesaikan akar masalah yang timbul dari hadirnya 'bully' di Kota Bekasi.
Sementara itu, sebanyak empat unsur elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Bekasi Kota, Jumat (10/1/2015) malam.
Organisasi tersebut masing-masing Forum Studi Mahasiswa Untuk Kemanusiaan dan Demokrasi (FSMKD), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dewan Presidium Mahasiswa (DPM) Pranata Indonesia, dan Forum Daulat Bekasi (FDB).
"Saya mendampingi beberapa element organisasi untuk melaporkan iklan Indosat di media sosial yang kami anggap menghina Bekasi," kata kuasa hukum dari keempat unsur tersebut, Naupal Al Rasyid.
Ia mengatakan, iklan layanan Indosatmania dapat dijerat dengan Undang-undang Teknologi Informasi Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 310. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!