Suara.com -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bekasi Ronny Hermawan menilai tidak ada bentuk penghinaan dalam iklan Indosatmania, bertajuk "Liburan Ke Aussie Lebih Mudah Ketimbang Ke Bekasi".
"Secara etika, tidak ada bentuk penghinaan. Hanya mungkin sindiran karena mereka sedang promosi hadiah liburan ke luar negeri bagi konsumennya," katanya di Bekasi, Sabtu, (10/1/2015).
Menurut politikus Demokrat itu, Bekasi saat ini masih kurang menarik untuk dijadikan sebagai destinasi wisata.
"Bekasi belum menarik sebagai tempat berlibur versi mereka (Indosat). Ini jadi tugas pemerintah membenahinya," katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi agar jangan terprovokasi dengan polemik tersebut.
"Jangan jadi sensitif juga, mari kita jadi kreatif saja. Kita paham, bahwa 'bully' yang terjadi belum lama ini karena akumulasi ungkapan dan harapan publik, khususnya warga Kota Bekasi akibat kondisi yang terjadi," katanya.
Menurut dia, kondisi yang dimaksud berupa kemacetan yang semakin parah, panas karena kurang taman, hutan dalam kota, jalanan rusak, dan sebagainya.
"Ini semua adalah tugas dan tanggung jawab pejabat pelayan publik seperti saya juga untuk mendengarkan, menyuarakan, dan melakukan aksi nyata dalam pembangunan yang berjalan maupun yang akan direncanakan," katanya.
Ia juga mempertanyakan alasan sejumlah sejumlah pihak yang berniat menggugat tayangan iklan tersebut ke jalur hukum.
"Ada teman mengajak saya untuk menggugat PT Indosat, tapi saya punya prinsip sendiri untuk tidak melakukannya. Saya bertanya apa gol yang ingin dicapai setelah gugatan diterima," katanya.
Ia berpendapat, masyarakat harus mulai berfikir untuk menyelesaikan akar masalah yang timbul dari hadirnya 'bully' di Kota Bekasi.
Sementara itu, sebanyak empat unsur elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Bekasi Kota, Jumat (10/1/2015) malam.
Organisasi tersebut masing-masing Forum Studi Mahasiswa Untuk Kemanusiaan dan Demokrasi (FSMKD), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dewan Presidium Mahasiswa (DPM) Pranata Indonesia, dan Forum Daulat Bekasi (FDB).
"Saya mendampingi beberapa element organisasi untuk melaporkan iklan Indosat di media sosial yang kami anggap menghina Bekasi," kata kuasa hukum dari keempat unsur tersebut, Naupal Al Rasyid.
Ia mengatakan, iklan layanan Indosatmania dapat dijerat dengan Undang-undang Teknologi Informasi Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 310. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional