Suara.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah memulangkan 659 jamaah umroh asal Indonesia yang sebelumnya sempat terkatung-katung di Madinah sejak 3 Januari 2015.
"Mereka diberangkatkan ke Arab Saudi dengan menggunakan Maskapai United Airways milik Bangladesh, dan tidak bisa kembali ke Indonesia sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya oleh pihak travel, karena kendala ketersediaan penerbangan oleh maskapai itu," kata Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Syarif Shahabudin dalam keterangan tertulis kepada Antara, Selasa (13/1/2015).
Selain warga Indonesia, dalam rombongan tersebut terdapat pula jamaah umrah asal Malaysia yang terbagi atas delapan operator umrah yaitu Al Aqsa sebanyak 363 orang, Al Uslub 31 orang, Muaz Barakah Safari 22 orang, PT Misal TV 77 orang (9 orang telah pulang mandiri), PT Madinah Mulya 39 orang.
Kemudian PT e-consultant sebanyak 45 orang, Mulia Wisata Abadi 41 orang, dan Pakem sebanyak 41 orang.
Menanggapi kejadian itu, Tim Perlindungan WNI dari KJRI Jeddah berusaha menghubungi pihak-pihak terkait, antara lain operator umroh/Muassasah hamla Dallah, wakil dari jamaah, penanggung jawab travel umroh, maskapai United Airways di Dhaka, Bangladesh, Sales Agent UA di Malaysia, dan pihak lainnya.
"Dari upaya-upaya tersebut akhirnya disepakati Muassasah Dallah menanggung biaya hotel selama jamaah belum dapat pulang ke Tanah Air, sedangkan penanggung jawab travel umroh menyediakan konsumsi bagi jamaah," ujar Syarif.
Menindaklanjuti kasus itu, Tim KJRI Jeddah terus mendorong pihak United Airways untuk dapat segera memulangkan jamaah, di antaranya dengan melakukan koordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi cabang Madinah. Menyusul penanganan dari pihak KJRI, maskapai United Airways bersedia mengirimkan pesawat khusus guna mengangkut jamaah umrah yang terlantar.
Namun, karena keterbatasan jumlah tempat duduk pesawat yang hanya 250 kursi, dan juga dibagi dengan jamaah umrah asal Malaysia, maka pemulangan jamaah umroh yang terlantar itu terbagi dua.
Syarif juga mengingatkan, dengan semakin maraknya kasus serupa yang menimpa jamaah umrah Indonesia, maka kepada para calon jamaah umrah diharapkan dalam merencanakan perjalanan ibadahnya memperhatikan beberapa hal, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.
"Di antaranya agar tidak tergoda dengan paket perjalanan umrah dengan biaya yang terlalu murah, dan agar memastikan bahwa calon agen travel perjalanan umrah yang akan diikutinya telah berizin resmi untuk memberangkatkan umrah." ujar Syarif. (Antara)
Berita Terkait
-
Gugat Cerai Hana Hanifah Ungkap Suaminya Minta Mahar Dikembalikan, Bolehkah Dalam Islam?
-
Bawa Misi Pendidikan dan Bekal Ilmu Agama yang Baik, Agenda Umroh Akbar dengan Ribuan Peserta Digelar
-
Lesti Kejora Pakai Gamis Harga Rp 1,5 Juta Saat Umroh, Netizen: Wajahnya Bercahaya
-
Perbedaan Haji dan Umroh: Mulai dari Rukun, Hukum hingga Waktu Pelaksanaan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK