Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan Polri akan menelaah pengumuman penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap, Selasa (13/1/2015).
Rikwanto menambahkan untuk saat ini belum ada pertemuan petinggi Polri terkait pengumuman tersebut.
"Belum ada. Jadi, kita baru dengar ini saja. Baru mendengar dari televisi, belum dapat informasi lebih dari itu," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan akan menunggu perkembangan lebih lanjut.
Ketika ditanya apakah kasus tersebut akan mempengaruhi posisi Budi Gunawan yang besok akan menjalani fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR? Rikwanto mengatakan tidak bisa menjawab karena hal itu bukan kewenangannya.
Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo dan namanya sudah disodorkan ke DPR pada 9 Januari 2015.
KPK sudah mendapat laporan mengenai transaksi-transaksi mencurigakan Budi Gunawan sejak Juni 2010.
"KPK mendapat informasi mengenai transaksi mencurigakan ini dari masyarakat pada Juni-Agustus 2010. Kami melakukan kajian dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), dan pada 2012 hasil kajiannya kami periksa kembali," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kaitannya ketika ia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.
"Ekspose pertama dipimpin Pak AS (Abraham Samad) pada Juli 2013, kami memperkaya dengan resume pemeriksaan LHKPN pada Juli 2013 dan sudah dijelaskan akhirnya dibuka lidik sekitar pertengahan tahun lalu dan hasil lidik itu yang dijadikan dasar untuk dilakukan ekspose (gelar perkara)," ungkap Bambang.
KPK meyakini memiliki dokumen-dokumen yang menjadi bukti bahwa Budi terkait erat dengan transaksi mencurigakan tersebut.
"Kami juga punya dokumen hasil pemeriksaan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dijadikan dasar, yang diperkaya oleh investigasi penyelidikan-penyelidikan baik tertutup maupun strategis lain yang dilakukan KPK," kata Bambang sambil menunjukkan lembaran besar mengenai transaksi-transaksi mencurigakan tersebut.
KPK menyangkakan Budi Gunawan berdasarkan Pasal 12 huruf a atau b Pasal 5 ayat 2 Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?
-
Mengenal Sushila Karki, Nenek 73 Tahun Pilihan Gen Z yang Jadi PM Wanita Pertama Nepal
-
Sambangi DIY, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Siskamling dan Pastikan Situasi Kamtibmas Aman
-
Menpar Widiyanti Jamin Pariwisata Bali Aman Pascabanjir, Aktivitas Wisata Berjalan Normal