Suara.com - Polri membantah adanya masalah internal Polri atau perang bintang terkait dijadikannya tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penerimaan gratifikasi atau rekening gendut.
Hal itu ditegaskan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie usai mengikuti jalannya fit and proper test calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, di DPR, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
"Tidak ada permasalahan di internal Polri terkait dengan pencalonan Kapolri, bahwa penujukan calon Kapolri itu adalah kewenangan sekaligus hak preogratif bapak Presiden. Apakah mau menunjuk siapa dan kapan saja itu milik presiden. Sesuai apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Sutraman, tidak pernah Polri mencampuri itu, etikanya seperti itu," terang Ronny.
Menurutnya, Polri menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Polri, sambung dia, akan memberikan bantuan hukum kepada Komjen Pol Budi Gunawan selaku anggota Polri aktif.
Ronny menambahkan, kasus rekening gendut yang ditangani Bareskrim Mabes Polri sudah clear. Hal itu juga sudah disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius sebagai Kabareskrim yang melanjutkan tugas Kabareskrim sebelumnya.
Laporan PPATK terkait adanya transaksi mencurigakan ke rekening Budi Gunawan, menurut Sompie juga sudah clear sampai KPK menerbitkan keputusan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan.
"Kalau kawan-kawan bertanya tentang penyidikan terhadap transaksi yang diserahkan kepada Polri dan PPATK jawabnya clear kan sudah ada suratnya juga. Dan itu saya juga tanya kepada Pak Kabareskrim tidak ada kasus pidana berkaitan pak budi gunawan," tegasnya.
Di sisi lain, Ronny menegaskan, proses hukum yang tengah berjalan di KPK harus dihormati. Dia mempertanyakan data yang dimiliki KPK dengan yang pernah ditangani di Bareskrim dulu.
"Proses yang dilakukan KPK itu dihormati, perlu dilihat apakah data yang sama dengan data yang diberikan PPATK atau data yang berbeda? Kalau data yang berbeda tentu tidak ada kaiatannya, jadi kalau Polri menyatakan clear tidak ada yang salah. Kalau sama, apakah KPK sudah menggunakan kewenangan supervisinya untuk melakukan supervisi pada proses penyelidikan Polri yang terdahulu, kan selama ini sudah ada kerja sama," jelas dia.
"Sehingga bila dilihat ada pertemuan Pak Suhardi Alius dengan KPK, karena selama ini ada kerja sama (supervisi KPK-Polri)," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha
-
Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga