Suara.com - Polri membantah adanya masalah internal Polri atau perang bintang terkait dijadikannya tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penerimaan gratifikasi atau rekening gendut.
Hal itu ditegaskan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie usai mengikuti jalannya fit and proper test calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, di DPR, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
"Tidak ada permasalahan di internal Polri terkait dengan pencalonan Kapolri, bahwa penujukan calon Kapolri itu adalah kewenangan sekaligus hak preogratif bapak Presiden. Apakah mau menunjuk siapa dan kapan saja itu milik presiden. Sesuai apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Sutraman, tidak pernah Polri mencampuri itu, etikanya seperti itu," terang Ronny.
Menurutnya, Polri menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Polri, sambung dia, akan memberikan bantuan hukum kepada Komjen Pol Budi Gunawan selaku anggota Polri aktif.
Ronny menambahkan, kasus rekening gendut yang ditangani Bareskrim Mabes Polri sudah clear. Hal itu juga sudah disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius sebagai Kabareskrim yang melanjutkan tugas Kabareskrim sebelumnya.
Laporan PPATK terkait adanya transaksi mencurigakan ke rekening Budi Gunawan, menurut Sompie juga sudah clear sampai KPK menerbitkan keputusan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan.
"Kalau kawan-kawan bertanya tentang penyidikan terhadap transaksi yang diserahkan kepada Polri dan PPATK jawabnya clear kan sudah ada suratnya juga. Dan itu saya juga tanya kepada Pak Kabareskrim tidak ada kasus pidana berkaitan pak budi gunawan," tegasnya.
Di sisi lain, Ronny menegaskan, proses hukum yang tengah berjalan di KPK harus dihormati. Dia mempertanyakan data yang dimiliki KPK dengan yang pernah ditangani di Bareskrim dulu.
"Proses yang dilakukan KPK itu dihormati, perlu dilihat apakah data yang sama dengan data yang diberikan PPATK atau data yang berbeda? Kalau data yang berbeda tentu tidak ada kaiatannya, jadi kalau Polri menyatakan clear tidak ada yang salah. Kalau sama, apakah KPK sudah menggunakan kewenangan supervisinya untuk melakukan supervisi pada proses penyelidikan Polri yang terdahulu, kan selama ini sudah ada kerja sama," jelas dia.
"Sehingga bila dilihat ada pertemuan Pak Suhardi Alius dengan KPK, karena selama ini ada kerja sama (supervisi KPK-Polri)," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Diperiksa 8 Jam, Eks Stafsus Menag Gus Alex Langsung 'Ngacir' Naik Motor dari Gedung KPK
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat