Suara.com - Polri membantah adanya masalah internal Polri atau perang bintang terkait dijadikannya tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penerimaan gratifikasi atau rekening gendut.
Hal itu ditegaskan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie usai mengikuti jalannya fit and proper test calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, di DPR, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
"Tidak ada permasalahan di internal Polri terkait dengan pencalonan Kapolri, bahwa penujukan calon Kapolri itu adalah kewenangan sekaligus hak preogratif bapak Presiden. Apakah mau menunjuk siapa dan kapan saja itu milik presiden. Sesuai apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Sutraman, tidak pernah Polri mencampuri itu, etikanya seperti itu," terang Ronny.
Menurutnya, Polri menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Polri, sambung dia, akan memberikan bantuan hukum kepada Komjen Pol Budi Gunawan selaku anggota Polri aktif.
Ronny menambahkan, kasus rekening gendut yang ditangani Bareskrim Mabes Polri sudah clear. Hal itu juga sudah disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius sebagai Kabareskrim yang melanjutkan tugas Kabareskrim sebelumnya.
Laporan PPATK terkait adanya transaksi mencurigakan ke rekening Budi Gunawan, menurut Sompie juga sudah clear sampai KPK menerbitkan keputusan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan.
"Kalau kawan-kawan bertanya tentang penyidikan terhadap transaksi yang diserahkan kepada Polri dan PPATK jawabnya clear kan sudah ada suratnya juga. Dan itu saya juga tanya kepada Pak Kabareskrim tidak ada kasus pidana berkaitan pak budi gunawan," tegasnya.
Di sisi lain, Ronny menegaskan, proses hukum yang tengah berjalan di KPK harus dihormati. Dia mempertanyakan data yang dimiliki KPK dengan yang pernah ditangani di Bareskrim dulu.
"Proses yang dilakukan KPK itu dihormati, perlu dilihat apakah data yang sama dengan data yang diberikan PPATK atau data yang berbeda? Kalau data yang berbeda tentu tidak ada kaiatannya, jadi kalau Polri menyatakan clear tidak ada yang salah. Kalau sama, apakah KPK sudah menggunakan kewenangan supervisinya untuk melakukan supervisi pada proses penyelidikan Polri yang terdahulu, kan selama ini sudah ada kerja sama," jelas dia.
"Sehingga bila dilihat ada pertemuan Pak Suhardi Alius dengan KPK, karena selama ini ada kerja sama (supervisi KPK-Polri)," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda