Suara.com - Fraksi Demokrat di Komisi III DPR adalah satu-satunya yang tidak setuju mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri, sampai kasus hukum yang sedang menjeratnya dan sekarang ditangani KPK dituntaskan.
Anggota Fraksi III Benny K Harman menjelaskan salah satu alasan fraksinya tidak setuju pengangkatan Budi Gunawan yang masih berstatus tersangka, maka kelak yang bersangkutan tidak akan mendapat kepercayaan rakyat, apalagi Polri dituntut masyarakat untuk bersih dan bisa memberantas korupsi.
Pernyataan sikap Fraksi Demokrat tersebut disampaikan Benny dalam sidang paripurna DPR yang berlangsung siang hari ini.
Pertimbangan Fraksi Demokrat lainnya ialah DPR saat ini harus melakukan pendalaman dan klarifikasi atas dugaan keterlibatan Budi dalam kasus tindak pidana korupsi sebagaimana yang diumumkan oleh KPK, baik kepada Presiden Joko Widodo, KPK, Kapolri, Kompolnas, maupun Budi.
"Itu yang harus kita lakukan dulu," kata Benny.
Penundaan pelantikan Kapolri baru, kata Benny, sesungguhnya bisa dilakukan, mengingat Kapolri sekarang, Jenderal Sutarman, masih tetap bisa menjalankan tugas sampai klarifikasi atas kasus Budi Gunawan selesai.
"Dikaitkan dengan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian, masa jabatan Jenderal Sutarman belum berakhir. Yang bersangkutan belum mengundurkan diri, belum pensiun, dan tidak berhalangan tetap," katanya.
Fraksi Demokrat juga mengingatkan Presiden dan DPR bilamana mengabaikan ketetapan KPK, nanti akan memiliki akibat yang kurang baik bagi kedua lembaga. Sebab, kedua lembaga itu oleh rakyat akan dinilai tidak sungguh-sungguh mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Dengan tetap memegang asas praduga tak bersalah, Fraksi Demokrat berpendapat bahwa Budi Gunawan justru bisa gunakan haknya guna melakukan klarifikasi dan pembelaan apabila nyata-nyata tidak melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang disangkakan KPK," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat