Suara.com - Presiden Joko Widodo diharapkan berhati-hati dalam mengambil keputusan tentang calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang sekarang sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Sebab, bila sampai salah mengambil langkah, hal itu bisa menjadi bom waktu bagi Jokowi sendiri.
Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Media Arman Remy menyarankan agar Presiden Jokowi mengganti calon Kapolri, mengingat yang bersangkutan sedang memiliki masalah secara hukum.
Arman mengingatkan dampak negatif yang bisa muncul apabila Kepala Negara tetap melantik Budi.
"Presiden Jokowi bisa dianggap kurang serius memberantas korupsi, akan muncul kesan melindungi koruptor, tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap koruptor, mengabaikan etika dan moralitas, pejabat yang dilantik tidak memiliki integritas, kejujuran, dan pemerintah kurang berwibawa, kesannya seolah-olah menantang KPK," kata Arman kepada suara.com, Kamis (15/1/2015).
Adapun dampak positif yang bakal muncul bila Presiden Jokowi mengganti Budi dan memberi kesempatan KPK menyelesaikan penanganan kasusnya ialah akan muncul penilaian dari publik bahwa Presiden berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN sebagaimana perintah UU Nomor 28 tahun 1999.
"Mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi (UU No. 31 Tahun 1999), mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat karena secara bersama-sama dengan KPK memberantas korupsi," kata Arman.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Budi menjadi tersangka dengan dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan di rekeningnya. Budi tak lain adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi. Budi sudah lama masuk radar KPK dan kasusnya sudah diselidiki sejak Juli 2014.
Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK juga telah mencegah Budi dan anaknya bepergian ke luar negeri agar yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri ketika akan diperiksa penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan