Suara.com - Presiden Joko Widodo diharapkan berhati-hati dalam mengambil keputusan tentang calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang sekarang sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Sebab, bila sampai salah mengambil langkah, hal itu bisa menjadi bom waktu bagi Jokowi sendiri.
Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Media Arman Remy menyarankan agar Presiden Jokowi mengganti calon Kapolri, mengingat yang bersangkutan sedang memiliki masalah secara hukum.
Arman mengingatkan dampak negatif yang bisa muncul apabila Kepala Negara tetap melantik Budi.
"Presiden Jokowi bisa dianggap kurang serius memberantas korupsi, akan muncul kesan melindungi koruptor, tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap koruptor, mengabaikan etika dan moralitas, pejabat yang dilantik tidak memiliki integritas, kejujuran, dan pemerintah kurang berwibawa, kesannya seolah-olah menantang KPK," kata Arman kepada suara.com, Kamis (15/1/2015).
Adapun dampak positif yang bakal muncul bila Presiden Jokowi mengganti Budi dan memberi kesempatan KPK menyelesaikan penanganan kasusnya ialah akan muncul penilaian dari publik bahwa Presiden berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN sebagaimana perintah UU Nomor 28 tahun 1999.
"Mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi (UU No. 31 Tahun 1999), mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat karena secara bersama-sama dengan KPK memberantas korupsi," kata Arman.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Budi menjadi tersangka dengan dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan di rekeningnya. Budi tak lain adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi. Budi sudah lama masuk radar KPK dan kasusnya sudah diselidiki sejak Juli 2014.
Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK juga telah mencegah Budi dan anaknya bepergian ke luar negeri agar yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri ketika akan diperiksa penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas