Suara.com - Sidang persetujuan DPR terhadap surat Presiden Joko Widodo tentang penunjukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri diskors sekitar sepuluh menit lantaran adanya perbedaan pandangan, Kamis (15/1/2015).
"Meja pimpinan telah berembug mengambil putusan secara bulat, kalau boleh kami usulkan lobi, lima sampai sepuluh menit, tentu tidak membahas substansi," kata pimpinan sidang, Taufik Kurniawan.
Dua fraksi menyampaikan pandangan yang berbeda dengan mayoritas fraksi terhadap rencana pengangkatan Budi Gunawan menjadi Kapolri, mengingat saat ini, Budi telah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Fraksi Demokrat meminta DPR menunda penetapan Budi menjadi Kapolri sampai ada putusan hukum tetap terhadap kasus mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ketika masih menjadi Presiden RI. Posisi Kapolri tidak akan mengalami kekosongan, mengingat Jenderal Sutarman masih bisa melanjutkan jabatannya.
Sedangkan Fraksi PAN meminta pimpinan DPR melakukan rapat koordinasi dengan Presiden Jokowi terlebih dahulu atas kasus yang menjerat Budi dan nasib Budi sebagai calon Kapolri.
"Fraksi PAN menyarankan pimpinan dewan lakukan rapat konsultasi dengan Presiden sebelum ambil keputusan agar keputusan dewan dihormati lembaga lain termasuk presiden," kata anggota Fraksi PAN, Alimin Abdullah.
Tetapi pada prinsipnya, kata Alimin, Fraksi PAN tetap mendukung Budi jadi Kapolri.
Sikap PAN dinilai berbeda dari rapat pleno kemarin. Ketua Komisi III Azis Syamsuddin mengatakan PAN tidak pernah menyampaikan pandangan dalam rapat di Komisi III.
"Apa yang disampaikan oleh Fraksi PAN Tidak pernah disampaikan dalam rapat pleno di Komisi III. Saya tidak pernah menerima usulan, secara lisan atau dalam pandangan secara tertulis," kata Azis.
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut