Suara.com - Sidang persetujuan DPR terhadap surat Presiden Joko Widodo tentang penunjukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri diskors sekitar sepuluh menit lantaran adanya perbedaan pandangan, Kamis (15/1/2015).
"Meja pimpinan telah berembug mengambil putusan secara bulat, kalau boleh kami usulkan lobi, lima sampai sepuluh menit, tentu tidak membahas substansi," kata pimpinan sidang, Taufik Kurniawan.
Dua fraksi menyampaikan pandangan yang berbeda dengan mayoritas fraksi terhadap rencana pengangkatan Budi Gunawan menjadi Kapolri, mengingat saat ini, Budi telah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Fraksi Demokrat meminta DPR menunda penetapan Budi menjadi Kapolri sampai ada putusan hukum tetap terhadap kasus mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ketika masih menjadi Presiden RI. Posisi Kapolri tidak akan mengalami kekosongan, mengingat Jenderal Sutarman masih bisa melanjutkan jabatannya.
Sedangkan Fraksi PAN meminta pimpinan DPR melakukan rapat koordinasi dengan Presiden Jokowi terlebih dahulu atas kasus yang menjerat Budi dan nasib Budi sebagai calon Kapolri.
"Fraksi PAN menyarankan pimpinan dewan lakukan rapat konsultasi dengan Presiden sebelum ambil keputusan agar keputusan dewan dihormati lembaga lain termasuk presiden," kata anggota Fraksi PAN, Alimin Abdullah.
Tetapi pada prinsipnya, kata Alimin, Fraksi PAN tetap mendukung Budi jadi Kapolri.
Sikap PAN dinilai berbeda dari rapat pleno kemarin. Ketua Komisi III Azis Syamsuddin mengatakan PAN tidak pernah menyampaikan pandangan dalam rapat di Komisi III.
"Apa yang disampaikan oleh Fraksi PAN Tidak pernah disampaikan dalam rapat pleno di Komisi III. Saya tidak pernah menerima usulan, secara lisan atau dalam pandangan secara tertulis," kata Azis.
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa