Suara.com - Sidang persetujuan DPR terhadap surat Presiden Joko Widodo tentang penunjukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri diskors sekitar sepuluh menit lantaran adanya perbedaan pandangan, Kamis (15/1/2015).
"Meja pimpinan telah berembug mengambil putusan secara bulat, kalau boleh kami usulkan lobi, lima sampai sepuluh menit, tentu tidak membahas substansi," kata pimpinan sidang, Taufik Kurniawan.
Dua fraksi menyampaikan pandangan yang berbeda dengan mayoritas fraksi terhadap rencana pengangkatan Budi Gunawan menjadi Kapolri, mengingat saat ini, Budi telah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Fraksi Demokrat meminta DPR menunda penetapan Budi menjadi Kapolri sampai ada putusan hukum tetap terhadap kasus mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ketika masih menjadi Presiden RI. Posisi Kapolri tidak akan mengalami kekosongan, mengingat Jenderal Sutarman masih bisa melanjutkan jabatannya.
Sedangkan Fraksi PAN meminta pimpinan DPR melakukan rapat koordinasi dengan Presiden Jokowi terlebih dahulu atas kasus yang menjerat Budi dan nasib Budi sebagai calon Kapolri.
"Fraksi PAN menyarankan pimpinan dewan lakukan rapat konsultasi dengan Presiden sebelum ambil keputusan agar keputusan dewan dihormati lembaga lain termasuk presiden," kata anggota Fraksi PAN, Alimin Abdullah.
Tetapi pada prinsipnya, kata Alimin, Fraksi PAN tetap mendukung Budi jadi Kapolri.
Sikap PAN dinilai berbeda dari rapat pleno kemarin. Ketua Komisi III Azis Syamsuddin mengatakan PAN tidak pernah menyampaikan pandangan dalam rapat di Komisi III.
"Apa yang disampaikan oleh Fraksi PAN Tidak pernah disampaikan dalam rapat pleno di Komisi III. Saya tidak pernah menerima usulan, secara lisan atau dalam pandangan secara tertulis," kata Azis.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia