Suara.com - Sidang persetujuan DPR terhadap surat Presiden Joko Widodo tentang penunjukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri diskors sekitar sepuluh menit lantaran adanya perbedaan pandangan, Kamis (15/1/2015).
"Meja pimpinan telah berembug mengambil putusan secara bulat, kalau boleh kami usulkan lobi, lima sampai sepuluh menit, tentu tidak membahas substansi," kata pimpinan sidang, Taufik Kurniawan.
Dua fraksi menyampaikan pandangan yang berbeda dengan mayoritas fraksi terhadap rencana pengangkatan Budi Gunawan menjadi Kapolri, mengingat saat ini, Budi telah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Fraksi Demokrat meminta DPR menunda penetapan Budi menjadi Kapolri sampai ada putusan hukum tetap terhadap kasus mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ketika masih menjadi Presiden RI. Posisi Kapolri tidak akan mengalami kekosongan, mengingat Jenderal Sutarman masih bisa melanjutkan jabatannya.
Sedangkan Fraksi PAN meminta pimpinan DPR melakukan rapat koordinasi dengan Presiden Jokowi terlebih dahulu atas kasus yang menjerat Budi dan nasib Budi sebagai calon Kapolri.
"Fraksi PAN menyarankan pimpinan dewan lakukan rapat konsultasi dengan Presiden sebelum ambil keputusan agar keputusan dewan dihormati lembaga lain termasuk presiden," kata anggota Fraksi PAN, Alimin Abdullah.
Tetapi pada prinsipnya, kata Alimin, Fraksi PAN tetap mendukung Budi jadi Kapolri.
Sikap PAN dinilai berbeda dari rapat pleno kemarin. Ketua Komisi III Azis Syamsuddin mengatakan PAN tidak pernah menyampaikan pandangan dalam rapat di Komisi III.
"Apa yang disampaikan oleh Fraksi PAN Tidak pernah disampaikan dalam rapat pleno di Komisi III. Saya tidak pernah menerima usulan, secara lisan atau dalam pandangan secara tertulis," kata Azis.
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK