Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan DPR telah menyerahkan kelanjutan dari hasil sidang paripurna yang sepakat untuk mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri kepada Presiden Joko Widodo.
Setya menambahkan DPR memutuskan menerima Budi menjadi Kapolri sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, meskipun dalam sidang paripurna Fraksi Demokrat menentang dan Fraksi PAN meminta pimpinan DPR agar terlebih dahulu konsultasi dengan Presiden.
"Itu kita sudah diputuskan dari paripurna dan kita sudah sampaikan. Jadi kita serahkan kebijakannya kepada presiden. Karena sudah melalui proses yang panjang. Kita pimpinan fraksi sudah minta pendapat. Lima menit 10 menit. Ternyata mereka sepakat ini harus dilaksanakan," kata Setya usai rapat paripurna, Kamis (15/1/2015).
Setya berharap Presiden bisa mencari jalan keluar agar tidak ada tumpang tindih penanganan kasus oleh KPK dan Polri terkait kasus rekening Budi. Setya berharap Presiden bisa mempertemukan kedua lembaga penegak hukum itu untuk berbicara.
"Saya setuju pak Presiden punya pemikiran yang bijaksana untuk mengadakan pertemuan dan itu pun pak Presiden telah memikirkan hal yang terbaik. Presiden sudah lakukan melalui mekanisme bahwa saudara Budi sudah dilihat rekam jejaknya," kata Setya.
KPK telah menetapkan Budi menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan di rekeningnya. Budi tak lain adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi. Budi sudah lama masuk radar KPK dan kasusnya sudah diselidiki sejak Juli 2014.
Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK juga telah mencegah Budi dan anaknya bepergian ke luar negeri agar yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri ketika akan diperiksa penyidik.
Tapi sangkaan KPK dibantah oleh Budi. Ia menilai KPK tak menggunakan asas praduga tak bersalah. Ia dan saksi belum pernah diperiksa, tapi sudah ditetapkan jadi tersangka. Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ketika masih menjadi Presiden RI itu juga membantah ada transaksi tak wajar di rekeningnya sebagaimana disampaikan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!