Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan DPR telah menyerahkan kelanjutan dari hasil sidang paripurna yang sepakat untuk mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri kepada Presiden Joko Widodo.
Setya menambahkan DPR memutuskan menerima Budi menjadi Kapolri sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, meskipun dalam sidang paripurna Fraksi Demokrat menentang dan Fraksi PAN meminta pimpinan DPR agar terlebih dahulu konsultasi dengan Presiden.
"Itu kita sudah diputuskan dari paripurna dan kita sudah sampaikan. Jadi kita serahkan kebijakannya kepada presiden. Karena sudah melalui proses yang panjang. Kita pimpinan fraksi sudah minta pendapat. Lima menit 10 menit. Ternyata mereka sepakat ini harus dilaksanakan," kata Setya usai rapat paripurna, Kamis (15/1/2015).
Setya berharap Presiden bisa mencari jalan keluar agar tidak ada tumpang tindih penanganan kasus oleh KPK dan Polri terkait kasus rekening Budi. Setya berharap Presiden bisa mempertemukan kedua lembaga penegak hukum itu untuk berbicara.
"Saya setuju pak Presiden punya pemikiran yang bijaksana untuk mengadakan pertemuan dan itu pun pak Presiden telah memikirkan hal yang terbaik. Presiden sudah lakukan melalui mekanisme bahwa saudara Budi sudah dilihat rekam jejaknya," kata Setya.
KPK telah menetapkan Budi menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan di rekeningnya. Budi tak lain adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi. Budi sudah lama masuk radar KPK dan kasusnya sudah diselidiki sejak Juli 2014.
Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK juga telah mencegah Budi dan anaknya bepergian ke luar negeri agar yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri ketika akan diperiksa penyidik.
Tapi sangkaan KPK dibantah oleh Budi. Ia menilai KPK tak menggunakan asas praduga tak bersalah. Ia dan saksi belum pernah diperiksa, tapi sudah ditetapkan jadi tersangka. Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ketika masih menjadi Presiden RI itu juga membantah ada transaksi tak wajar di rekeningnya sebagaimana disampaikan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre