Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan DPR telah menyerahkan kelanjutan dari hasil sidang paripurna yang sepakat untuk mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri kepada Presiden Joko Widodo.
Setya menambahkan DPR memutuskan menerima Budi menjadi Kapolri sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, meskipun dalam sidang paripurna Fraksi Demokrat menentang dan Fraksi PAN meminta pimpinan DPR agar terlebih dahulu konsultasi dengan Presiden.
"Itu kita sudah diputuskan dari paripurna dan kita sudah sampaikan. Jadi kita serahkan kebijakannya kepada presiden. Karena sudah melalui proses yang panjang. Kita pimpinan fraksi sudah minta pendapat. Lima menit 10 menit. Ternyata mereka sepakat ini harus dilaksanakan," kata Setya usai rapat paripurna, Kamis (15/1/2015).
Setya berharap Presiden bisa mencari jalan keluar agar tidak ada tumpang tindih penanganan kasus oleh KPK dan Polri terkait kasus rekening Budi. Setya berharap Presiden bisa mempertemukan kedua lembaga penegak hukum itu untuk berbicara.
"Saya setuju pak Presiden punya pemikiran yang bijaksana untuk mengadakan pertemuan dan itu pun pak Presiden telah memikirkan hal yang terbaik. Presiden sudah lakukan melalui mekanisme bahwa saudara Budi sudah dilihat rekam jejaknya," kata Setya.
KPK telah menetapkan Budi menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan di rekeningnya. Budi tak lain adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi. Budi sudah lama masuk radar KPK dan kasusnya sudah diselidiki sejak Juli 2014.
Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK juga telah mencegah Budi dan anaknya bepergian ke luar negeri agar yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri ketika akan diperiksa penyidik.
Tapi sangkaan KPK dibantah oleh Budi. Ia menilai KPK tak menggunakan asas praduga tak bersalah. Ia dan saksi belum pernah diperiksa, tapi sudah ditetapkan jadi tersangka. Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ketika masih menjadi Presiden RI itu juga membantah ada transaksi tak wajar di rekeningnya sebagaimana disampaikan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung