Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan DPR telah menyerahkan kelanjutan dari hasil sidang paripurna yang sepakat untuk mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri kepada Presiden Joko Widodo.
Setya menambahkan DPR memutuskan menerima Budi menjadi Kapolri sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, meskipun dalam sidang paripurna Fraksi Demokrat menentang dan Fraksi PAN meminta pimpinan DPR agar terlebih dahulu konsultasi dengan Presiden.
"Itu kita sudah diputuskan dari paripurna dan kita sudah sampaikan. Jadi kita serahkan kebijakannya kepada presiden. Karena sudah melalui proses yang panjang. Kita pimpinan fraksi sudah minta pendapat. Lima menit 10 menit. Ternyata mereka sepakat ini harus dilaksanakan," kata Setya usai rapat paripurna, Kamis (15/1/2015).
Setya berharap Presiden bisa mencari jalan keluar agar tidak ada tumpang tindih penanganan kasus oleh KPK dan Polri terkait kasus rekening Budi. Setya berharap Presiden bisa mempertemukan kedua lembaga penegak hukum itu untuk berbicara.
"Saya setuju pak Presiden punya pemikiran yang bijaksana untuk mengadakan pertemuan dan itu pun pak Presiden telah memikirkan hal yang terbaik. Presiden sudah lakukan melalui mekanisme bahwa saudara Budi sudah dilihat rekam jejaknya," kata Setya.
KPK telah menetapkan Budi menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan di rekeningnya. Budi tak lain adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi. Budi sudah lama masuk radar KPK dan kasusnya sudah diselidiki sejak Juli 2014.
Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK juga telah mencegah Budi dan anaknya bepergian ke luar negeri agar yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri ketika akan diperiksa penyidik.
Tapi sangkaan KPK dibantah oleh Budi. Ia menilai KPK tak menggunakan asas praduga tak bersalah. Ia dan saksi belum pernah diperiksa, tapi sudah ditetapkan jadi tersangka. Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ketika masih menjadi Presiden RI itu juga membantah ada transaksi tak wajar di rekeningnya sebagaimana disampaikan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Portofolio Makin Aman, BRI MI Hadirkan Reksa Dana ETF Emas dengan Jaminan LBMA
-
Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini
-
Review Serial Our Sticky Love: Kisah Asmara Unik Mantan Petinju dan Jaksa
-
Skin Tint Skintific Kandungan Aktifnya Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Syahrini Kembali ke Dunia Musik, Rilis Lagu 'Kau yang Utama'
-
Topan Dolphin Mengamuk Dua Kali di China, Lebih 1 Juta Warga Dievakuasi
-
Papua Bukan Tanah Kosong! Masyarakat Adat Nabire Tolak Tambang dan Pembanguna Pos Militer
-
Karhutla Hanguskan 18 Hektare Hutan di Sukabumi, Sejumlah Titik Masih Berasap