Suara.com - Salah satu Ketua DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden atau dikenal sebagai Bara JP, Syafti Hidayat, meminta Presiden Joko Widodo cermat sebelum memutuskan untuk melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.
"Presiden harus jernih melihat kasus ini, apakah tindakannya nanti berlawanan dengan kampanye di Pemilu 2014 kemarin atau tidak," kata Syafti kepada suara.com, Kamis (15/1/2015).
Syafti mengingatkan salah satu poin dalam kampanye Jokowi di Pemilu Presiden 2014 ialah akan memberantas korupsi di Indonesia.
Setelah sidang paripurna DPR, hari ini, mengesahkan Budi menjadi Kapolri, kata Syafti, sekarang bola ada di tangan Presiden Jokowi. Dengan kata lain, Jokowi bisa tetap melantik atau mengganti Budi dengan calon lain.
Tetapi, Syafti juga mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga penegak hukum yang sangat concern memberantas korupsi.
"Artinya KPK harus dihormati sikapnya, jangan sampai nanti Presiden dianggap dalam tanda kutip membela korupsi," katanya.
Bara JP minta Presiden bijaksana dalam memutuskan Kapolri yang baru, karena Polri merupakan pilar penegak hukum.
"Artinya, kita tidak mungkin membersihkan lantai dengan sapu yang kotor. Agar lantai bersih, tentunya harus disapu dengan sapu yang bersih," kata Syafti.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Budi menjadi tersangka dengan dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan di rekeningnya. Budi tak lain adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo. Budi sudah lama masuk radar KPK dan kasusnya sudah diselidiki sejak Juli 2014.
Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK juga telah mencegah Budi dan anaknya bepergian ke luar negeri agar yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri ketika akan diperiksa penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'