Suara.com - Paus Fransiskus, berbicara tentang penyerangan mematikan terhadap kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis pekan lalu, mengatakan bahwa penghinaan atas agama apapun tidak bisa dibenarkan dan seseorang harus bersiap menerima reaksi atas penghinaan yang dia lakukan.
"Anda tidak boleh memprovokasi, Anda tidak bisa menghina iman orang lain, Anda tidak boleh meledek iman orang lain," kata Paus Fransiskus kepada wartawan yang menemaninya dalam penerbangan dari Sri Lanka ke Filipina, Kamis (15/1/2015).
Fransiskus, yang sebelumnya mengecam penyerangan atas Charlie Hebdo, juga mengatakan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang juga ada batasannya.
"Menurut saya, kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia," kata dia.
"Setiap orang tidak hanya memiliki kemerdekaan, tetapi juga kewajiban untuk memikirkan kebaikan bersama...kita punya hak untuk memiliki kemerdekaan tanpa harus melukai orang lain," imbuh dia.
Melengkapi penjelasannya, Paus Fransiskus memberi contoh yang unik.
"Memang benar Anda tidak boleh menggunakan kekerasan. Tetapi jika seseorang memaki ibu saya, maka dia bisa saja menerima pukulan. Itu normal," ujar Paus.
Meski demikian, Paus Fransiskus menekankan bahwa aksi kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam agama apa pun.
"Seseorang tidak boleh memicu peperangan atau membunuh atas nama agama, atas nama Tuhan. Membunuh atas nama Tuhan adalah sesat," tegas dia.
Sebelumnya juga Paus Fransiskus mengecam serangan terhadap Charlie Hebdo dengan mengatakan bahwa serangan itu adalah bentuk "penyimpangan terhadap agama."
"Fundamentalisme agama, yang melenyapkan manusia dengan pembunuhan keji, sama saja dengan melenyapkan Tuhan sendiri. Itu sama dengan mengubah Tuhan menjadi hanya sekedar dalil ideologis," kata Fransiskus.
Sebanyak 17 orang, termasuk jurnalis dan polisi, tewas dalam aksi terorisme di Paris pada 7 Januari lalu. Charlie Hebdo, majalah satir yang kerap membuat kartun yang menghina Islam, menjadi sasaran utama dalam serangan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung