Suara.com - Paus Fransiskus, berbicara tentang penyerangan mematikan terhadap kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis pekan lalu, mengatakan bahwa penghinaan atas agama apapun tidak bisa dibenarkan dan seseorang harus bersiap menerima reaksi atas penghinaan yang dia lakukan.
"Anda tidak boleh memprovokasi, Anda tidak bisa menghina iman orang lain, Anda tidak boleh meledek iman orang lain," kata Paus Fransiskus kepada wartawan yang menemaninya dalam penerbangan dari Sri Lanka ke Filipina, Kamis (15/1/2015).
Fransiskus, yang sebelumnya mengecam penyerangan atas Charlie Hebdo, juga mengatakan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang juga ada batasannya.
"Menurut saya, kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia," kata dia.
"Setiap orang tidak hanya memiliki kemerdekaan, tetapi juga kewajiban untuk memikirkan kebaikan bersama...kita punya hak untuk memiliki kemerdekaan tanpa harus melukai orang lain," imbuh dia.
Melengkapi penjelasannya, Paus Fransiskus memberi contoh yang unik.
"Memang benar Anda tidak boleh menggunakan kekerasan. Tetapi jika seseorang memaki ibu saya, maka dia bisa saja menerima pukulan. Itu normal," ujar Paus.
Meski demikian, Paus Fransiskus menekankan bahwa aksi kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam agama apa pun.
"Seseorang tidak boleh memicu peperangan atau membunuh atas nama agama, atas nama Tuhan. Membunuh atas nama Tuhan adalah sesat," tegas dia.
Sebelumnya juga Paus Fransiskus mengecam serangan terhadap Charlie Hebdo dengan mengatakan bahwa serangan itu adalah bentuk "penyimpangan terhadap agama."
"Fundamentalisme agama, yang melenyapkan manusia dengan pembunuhan keji, sama saja dengan melenyapkan Tuhan sendiri. Itu sama dengan mengubah Tuhan menjadi hanya sekedar dalil ideologis," kata Fransiskus.
Sebanyak 17 orang, termasuk jurnalis dan polisi, tewas dalam aksi terorisme di Paris pada 7 Januari lalu. Charlie Hebdo, majalah satir yang kerap membuat kartun yang menghina Islam, menjadi sasaran utama dalam serangan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur