Suara.com - Paus Fransiskus, berbicara tentang penyerangan mematikan terhadap kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis pekan lalu, mengatakan bahwa penghinaan atas agama apapun tidak bisa dibenarkan dan seseorang harus bersiap menerima reaksi atas penghinaan yang dia lakukan.
"Anda tidak boleh memprovokasi, Anda tidak bisa menghina iman orang lain, Anda tidak boleh meledek iman orang lain," kata Paus Fransiskus kepada wartawan yang menemaninya dalam penerbangan dari Sri Lanka ke Filipina, Kamis (15/1/2015).
Fransiskus, yang sebelumnya mengecam penyerangan atas Charlie Hebdo, juga mengatakan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang juga ada batasannya.
"Menurut saya, kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia," kata dia.
"Setiap orang tidak hanya memiliki kemerdekaan, tetapi juga kewajiban untuk memikirkan kebaikan bersama...kita punya hak untuk memiliki kemerdekaan tanpa harus melukai orang lain," imbuh dia.
Melengkapi penjelasannya, Paus Fransiskus memberi contoh yang unik.
"Memang benar Anda tidak boleh menggunakan kekerasan. Tetapi jika seseorang memaki ibu saya, maka dia bisa saja menerima pukulan. Itu normal," ujar Paus.
Meski demikian, Paus Fransiskus menekankan bahwa aksi kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam agama apa pun.
"Seseorang tidak boleh memicu peperangan atau membunuh atas nama agama, atas nama Tuhan. Membunuh atas nama Tuhan adalah sesat," tegas dia.
Sebelumnya juga Paus Fransiskus mengecam serangan terhadap Charlie Hebdo dengan mengatakan bahwa serangan itu adalah bentuk "penyimpangan terhadap agama."
"Fundamentalisme agama, yang melenyapkan manusia dengan pembunuhan keji, sama saja dengan melenyapkan Tuhan sendiri. Itu sama dengan mengubah Tuhan menjadi hanya sekedar dalil ideologis," kata Fransiskus.
Sebanyak 17 orang, termasuk jurnalis dan polisi, tewas dalam aksi terorisme di Paris pada 7 Januari lalu. Charlie Hebdo, majalah satir yang kerap membuat kartun yang menghina Islam, menjadi sasaran utama dalam serangan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta