Suara.com - Koalisi Mahasiswa Indonesia di Australia menyatakan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo menimbulkan masalah serius dalam upaya pemberantasan korupsi.
Siaran pers Koalisi Mahasiswa Indonesia di Australia yang diterima di Jakarta, Kamis (15/1/2014) malam, menyebutkan hal itu karena Budi Gunawan memiliki rekam jejak buruk dengan kepemilikan harta yang tidak wajar.
Koalisi mengemukakan harta yang dimiliki Budi Gunawan dan transaksi yang dilakukannya diduga berasal dari suap dan gratifikasi, serta diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
Koalisi juga mengingatkan agar Presiden Joko Widodo seharusnya paham, sebagai lembaga yang dilengkapi kewenangan untuk memberantas korupsi, KPK tidak bisa menghentikan perkara atau menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3).
Artinya, seluruh tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK akan ditahan dan menjadi terdakwa dalam persidangan.
Selain itu, belajar dari seluruh kasus yang ditangani oleh KPK, tidak ada satu pun yang bebas di pengadilan tipikor.
Untuk itu, Presiden dinilai mesti bertanggung jawab untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan baik, termasuk di tubuh kepolisian yang mensyaratkan adanya pemimpin berintegritas dan bersih, serta berani melawan kepentingan oligarki yang berupaya membajak agenda pemerintahan yang bersih.
Sejumlah sosok yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Indonesia di Australia, antara lain J Danang Widoyoko (mantan Koordinator ICW), Usman Hamid (mantan Koordinator Kontras), dan Yuna Farhan (mantan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan pihaknya akan menyediakan bantuan hukum bagi Komjen Polisi Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan merupakan calon Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo.
"Polri akan menyiapkan bantuan hukum," kata Kapolri Jenderal Sutarman kepada wartawan setelah rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Menurut Sutarman, pihaknya akan menyediakan bantuan karena Komjen Budi Gunawan merupakan personel yang masih aktif dari Kepolisian Republik Indonesia.
Sutarman menyatakan pemilihan Kapolri merupakan hak prerogatif yang digunakan oleh Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto mengatakan bila Presiden menghendaki maka masih ada calon pengganti, tetapi semuanya diserahkan kepada Presiden.
"Semua kemungkinan ada, nanti mana dipilih yang terbaik," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata
-
Pesan Natal Uskup Agung: Rawat Alam, Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban
-
UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!
-
Libur Natal Kawasan Monas 'Diserbu' Ribuan Pengunjung, Wisatawan China hingga Brasil Ikut Meramaikan
-
Dekorasi Natal Katedral Jakarta Tampil Sederhana, Gunakan Bahan Daur Ulang dan Wastra Nusantara
-
Mendagri dan sejumlah menteri pantau kesiapan ibadah Malam Natal 2025 di Jakarta.
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
-
Magis Natal di Jantung Jakarta: Kala Bundaran HI Bersolek dalam Lautan Cahaya
-
Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat