Suara.com - Keputusan pemerintah untuk mengeksekusi enam terpidana mati, Minggu (18/1/2015) dinihari merupakan langkah mundur dalam penerapan kebijakan hak asasi manusia di Indonesia. Diektur Riset Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Rupert Abbott mengatakan, eksekusi mati itu merupakan tindakan mundur dan juga hal yang menyedihkan.
“Pemerintah saat ini menduduki kursi pemerintahan dengan janji untuk menjadikan HAM sebagai prioritas utama. Namun, pelaksanaan eksekusi hukuman mati tersebut telah melanggar komitmen yang sudah dibuat,” kata Abbott.
Rencananya, ada 20 terpidana mati yang akan menjalani eksekusi pada tahun ini. Padahal, tahun lalu tidak ada narapidana yang menjalani eksekusi hukuman mati. Presiden Joko Widodo juga sudah menolak permohonan grasi dari 64 terpidana hukuman mati terkait obat-obatan terlarang.
“Pemerintah harus segera menghentikan rencana untuk mengeksekusi banyak orang lagi. Indonesia adalah negara yang beberapa tahun lalu telah mengambil langkah positif untuk menjauhi hukuman mati. Namun, otoritas saat ini justru membawa Indonesia ke arah yang berlawanan,” jelasnya.
Abbott menuding pemerintah Indonesia munafik. Karena, Indonesia mengecam eksekusi hukuman mati terhadap WNI di luar negeri. Abbot meminta pemerintahan Jokowi-JK melakukan moratorium pelaksanaan hukuman mati.
Seperti diberitakan, lima terpidana mati kasus narkoba menjalani eksekusi mati pada Minggu (18/1/2015) dini hari.
Lima terpidana mati itu terdiri Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba lainnya, Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam di Boyolali, Jawa Tengah. (Amnesty.org)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!