Suara.com - Keputusan pemerintah untuk mengeksekusi enam terpidana mati, Minggu (18/1/2015) dinihari merupakan langkah mundur dalam penerapan kebijakan hak asasi manusia di Indonesia. Diektur Riset Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Rupert Abbott mengatakan, eksekusi mati itu merupakan tindakan mundur dan juga hal yang menyedihkan.
“Pemerintah saat ini menduduki kursi pemerintahan dengan janji untuk menjadikan HAM sebagai prioritas utama. Namun, pelaksanaan eksekusi hukuman mati tersebut telah melanggar komitmen yang sudah dibuat,” kata Abbott.
Rencananya, ada 20 terpidana mati yang akan menjalani eksekusi pada tahun ini. Padahal, tahun lalu tidak ada narapidana yang menjalani eksekusi hukuman mati. Presiden Joko Widodo juga sudah menolak permohonan grasi dari 64 terpidana hukuman mati terkait obat-obatan terlarang.
“Pemerintah harus segera menghentikan rencana untuk mengeksekusi banyak orang lagi. Indonesia adalah negara yang beberapa tahun lalu telah mengambil langkah positif untuk menjauhi hukuman mati. Namun, otoritas saat ini justru membawa Indonesia ke arah yang berlawanan,” jelasnya.
Abbott menuding pemerintah Indonesia munafik. Karena, Indonesia mengecam eksekusi hukuman mati terhadap WNI di luar negeri. Abbot meminta pemerintahan Jokowi-JK melakukan moratorium pelaksanaan hukuman mati.
Seperti diberitakan, lima terpidana mati kasus narkoba menjalani eksekusi mati pada Minggu (18/1/2015) dini hari.
Lima terpidana mati itu terdiri Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba lainnya, Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam di Boyolali, Jawa Tengah. (Amnesty.org)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah