Suara.com - Keputusan pemerintah untuk mengeksekusi enam terpidana mati, Minggu (18/1/2015) dinihari merupakan langkah mundur dalam penerapan kebijakan hak asasi manusia di Indonesia. Diektur Riset Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Rupert Abbott mengatakan, eksekusi mati itu merupakan tindakan mundur dan juga hal yang menyedihkan.
“Pemerintah saat ini menduduki kursi pemerintahan dengan janji untuk menjadikan HAM sebagai prioritas utama. Namun, pelaksanaan eksekusi hukuman mati tersebut telah melanggar komitmen yang sudah dibuat,” kata Abbott.
Rencananya, ada 20 terpidana mati yang akan menjalani eksekusi pada tahun ini. Padahal, tahun lalu tidak ada narapidana yang menjalani eksekusi hukuman mati. Presiden Joko Widodo juga sudah menolak permohonan grasi dari 64 terpidana hukuman mati terkait obat-obatan terlarang.
“Pemerintah harus segera menghentikan rencana untuk mengeksekusi banyak orang lagi. Indonesia adalah negara yang beberapa tahun lalu telah mengambil langkah positif untuk menjauhi hukuman mati. Namun, otoritas saat ini justru membawa Indonesia ke arah yang berlawanan,” jelasnya.
Abbott menuding pemerintah Indonesia munafik. Karena, Indonesia mengecam eksekusi hukuman mati terhadap WNI di luar negeri. Abbot meminta pemerintahan Jokowi-JK melakukan moratorium pelaksanaan hukuman mati.
Seperti diberitakan, lima terpidana mati kasus narkoba menjalani eksekusi mati pada Minggu (18/1/2015) dini hari.
Lima terpidana mati itu terdiri Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba lainnya, Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam di Boyolali, Jawa Tengah. (Amnesty.org)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Heboh Isu Nurul Sahara Bekas LC, Denny Sumargo Bongkar Fakta: Bukan, Demi Allah!
-
Menyentuh! Bripka Handoko Izinkan Anak Tahanan Tidur di Luar Sel demi Peluk Ayahnya
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu Dolar AS, Begini Kata Polisi soal Peneror Bom Sekolah NJIS Kelapa Gading
-
Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!
-
Ahli Hukum: Permintaan Hotman Paris Buka BAP Saksi Tak Relevan di Praperadilan Nadiem
-
Uang dari KDM Dibagi-bagi di Stasiun, Yai Mim Ngaku Ambil Rp5 Juta Buat Nyawer Keroncong Rock
-
Segera Jabat Ketua Dewan Komisoner LPS, Anggito Abimanyu Lepas Kursi Wamenkeu
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Benjamin Paulus Hadir di Istana Pakai Setelan Jas dan Dasi Biru, Bakal Dilantik jadi Wamenkes?
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!