- Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyoroti pengeroyokan mahasiswa Undip oleh puluhan rekan pada 15 November 2025.
- Lalu Hadrian meminta Kemendiktisaintek meninjau ulang aturan pencegahan kekerasan karena dianggap belum efektif.
- DPR RI berencana memanggil pihak terkait pasca-Lebaran untuk mengevaluasi regulasi dan isu kesehatan mental mahasiswa.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menaruh perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa Arnendo (20), mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang dikeroyok oleh puluhan rekannya.
Meski belakangan terungkap bahwa korban diduga merupakan pelaku pelecehan seksual, Lalu menegaskan bahwa kekerasan fisik tetap tidak dapat dibenarkan.
"Kami prihatin dengan peristiwa ini. Kekerasan di lingkungan pendidikan, baik di kampus maupun satuan pendidikan lain, ternyata masih terjadi. Apapun alasannya, menurut kami itu tidak dibenarkan," ujar Lalu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Kasus yang terjadi pada 15 November 2025 ini menjadi sorotan publik setelah video pengeroyokan yang melibatkan sekitar 30 mahasiswa viral di media sosial.
Namun, situasi menjadi kompleks ketika muncul fakta bahwa Arnendo sebelumnya telah dilaporkan ke pihak internal kampus atas dugaan tindakan pelecehan seksual.
Menanggapi rentetan kekerasan yang terus berulang di dunia pendidikan, Lalu Hadrian meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk melakukan peninjauan ulang (review) terhadap aturan yang ada.
Ia mempertanyakan efektivitas Permendikbudristek terkait pencegahan kekerasan fisik, verbal, maupun seksual.
"Kalau Permendikbudristek itu ternyata tidak mampu mengurangi jumlah kekerasan ini, maka mari sama-sama kita review. Apakah aturannya masih sangat lemah atau kita harus menuangkannya ke dalam undang-undang agar lebih mengikat dan tegas," ungkapnya.
Ia mengibaratkan fenomena kekerasan di kampus saat ini seperti "mati satu tumbuh seribu", yang menandakan perlunya langkah sistematis untuk memutus mata rantai tersebut.
Baca Juga: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Selain evaluasi regulasi, Lalu juga menekankan pentingnya riset mendalam mengenai kesehatan mental di kalangan mahasiswa dan pelajar. Menurutnya, tindakan kekerasan seringkali berakar dari masalah psikologis yang tidak tertangani.
"Perlu ada survei atau riset terkait kesehatan mental. Ini penting karena kekerasan yang timbul salah satunya disebabkan oleh masalah kesehatan mental, baik bagi siswa maupun mahasiswa kita," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi X DPR RI berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kemendiktisaintek, untuk membahas persoalan ini secara komprehensif setelah masa libur Lebaran.
"Ini PR bersama, tidak bisa kampus sendiri atau kementerian sendiri. Insyaallah nanti setelah Lebaran akan kami undang dan diskusikan. Kami akan evaluasi permen-permen terkait kekerasan ini. Jika memang lemah, kita cari aturan terbaru yang betul-betul mengikat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jerat Relasi Kuasa di Balik Prestasi: Mengapa Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Pelatnas?
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
-
Searah Menpora Erick, Taufik Hidayat Tegas: Pelecehan Seksual Rusak Integritas Olahraga
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun