- Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyoroti pengeroyokan mahasiswa Undip oleh puluhan rekan pada 15 November 2025.
- Lalu Hadrian meminta Kemendiktisaintek meninjau ulang aturan pencegahan kekerasan karena dianggap belum efektif.
- DPR RI berencana memanggil pihak terkait pasca-Lebaran untuk mengevaluasi regulasi dan isu kesehatan mental mahasiswa.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menaruh perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa Arnendo (20), mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang dikeroyok oleh puluhan rekannya.
Meski belakangan terungkap bahwa korban diduga merupakan pelaku pelecehan seksual, Lalu menegaskan bahwa kekerasan fisik tetap tidak dapat dibenarkan.
"Kami prihatin dengan peristiwa ini. Kekerasan di lingkungan pendidikan, baik di kampus maupun satuan pendidikan lain, ternyata masih terjadi. Apapun alasannya, menurut kami itu tidak dibenarkan," ujar Lalu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Kasus yang terjadi pada 15 November 2025 ini menjadi sorotan publik setelah video pengeroyokan yang melibatkan sekitar 30 mahasiswa viral di media sosial.
Namun, situasi menjadi kompleks ketika muncul fakta bahwa Arnendo sebelumnya telah dilaporkan ke pihak internal kampus atas dugaan tindakan pelecehan seksual.
Menanggapi rentetan kekerasan yang terus berulang di dunia pendidikan, Lalu Hadrian meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk melakukan peninjauan ulang (review) terhadap aturan yang ada.
Ia mempertanyakan efektivitas Permendikbudristek terkait pencegahan kekerasan fisik, verbal, maupun seksual.
"Kalau Permendikbudristek itu ternyata tidak mampu mengurangi jumlah kekerasan ini, maka mari sama-sama kita review. Apakah aturannya masih sangat lemah atau kita harus menuangkannya ke dalam undang-undang agar lebih mengikat dan tegas," ungkapnya.
Ia mengibaratkan fenomena kekerasan di kampus saat ini seperti "mati satu tumbuh seribu", yang menandakan perlunya langkah sistematis untuk memutus mata rantai tersebut.
Baca Juga: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Selain evaluasi regulasi, Lalu juga menekankan pentingnya riset mendalam mengenai kesehatan mental di kalangan mahasiswa dan pelajar. Menurutnya, tindakan kekerasan seringkali berakar dari masalah psikologis yang tidak tertangani.
"Perlu ada survei atau riset terkait kesehatan mental. Ini penting karena kekerasan yang timbul salah satunya disebabkan oleh masalah kesehatan mental, baik bagi siswa maupun mahasiswa kita," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi X DPR RI berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kemendiktisaintek, untuk membahas persoalan ini secara komprehensif setelah masa libur Lebaran.
"Ini PR bersama, tidak bisa kampus sendiri atau kementerian sendiri. Insyaallah nanti setelah Lebaran akan kami undang dan diskusikan. Kami akan evaluasi permen-permen terkait kekerasan ini. Jika memang lemah, kita cari aturan terbaru yang betul-betul mengikat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jerat Relasi Kuasa di Balik Prestasi: Mengapa Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Pelatnas?
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
-
Searah Menpora Erick, Taufik Hidayat Tegas: Pelecehan Seksual Rusak Integritas Olahraga
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan