Suara.com - Wakil Ketua MPR Mahyudin mengapresiasi dan mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkotika dan bandar narkoba.
Hal itu dikatakan Mahyudin saat mengunjungi rumah kedua orang tuanya di Jalan Munthe, Sangatta Kutai Timur, Kalimantan Timur, Minggu (18/1/2015).
Menurut Mahyudin, tindakan Kejagung mengeksekusi mati para terpidana narkotika sudah tepat dan sesuai dengan Undang-Undang Narkotika di Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Narkotika, kata Mahyudin, pengedar atau bandar yang mengedarkan narkotika di atas 5 gram diancam dengan hukuman mati.
"Sudah jelas dan tegas undang-undang yang berlaku di Indonesia. Mereka yang mengedarkan narkotika melebihi 5 gram akan diancam hukuman mati," katanya.
Mahyudin mengatakan, narkoba sangat bahaya karena sasarannya bisa merusak semua generasi bangsa, baik di perkotaan hingga pedesaan.
Terlepas dari kritikan berbagai negara karena menyangkut hak Azasi manusia (HAM) dan sebagainya, Indonesia harus tegas dan tidak perlu khawatir serta tidak perlu takut.
"Indonesia adalah negara yang berdaulat yang tidak boleh ragu dalam mengambil tindakan yang sesuai dengan UU," katanya.
Mahyudin juga memuji sikap dan ketegasan Presiden Jokowidodo yang menolak permintaan grasi bagi para terpidana mati.
"Banyak yang mengajukan grasi tapi presiden menolak. Ini menurut saya tepat supaya bisa menimbulkan efek jera bagi siapa saja yang ingin merusak bangsa," kata Mahyudin yang sebelumnya telah melakukan sosialisasi empat pilar di kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Enam terpidana mati dieksekusi pada Minggu dinihari di Nusakambangan dan Boyolali, yaitu Marco Cardoso (Brazil), Ang Kiem Soei (alias) Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi (Belanda), Daniel Enemuo lias Diarrassouba Mamadou (Nigeria), Tran Thi Bich Hanh (Vietnam) dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (Indonesia). (Antara)
Berita Terkait
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!
-
Video Pejabat Korupsi Dijemput Paksa Lalu Dihukum Mati? Fakta Aslinya Justru Bikin Hati Miris
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan