Suara.com - Wakil Ketua MPR Mahyudin mengapresiasi dan mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkotika dan bandar narkoba.
Hal itu dikatakan Mahyudin saat mengunjungi rumah kedua orang tuanya di Jalan Munthe, Sangatta Kutai Timur, Kalimantan Timur, Minggu (18/1/2015).
Menurut Mahyudin, tindakan Kejagung mengeksekusi mati para terpidana narkotika sudah tepat dan sesuai dengan Undang-Undang Narkotika di Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Narkotika, kata Mahyudin, pengedar atau bandar yang mengedarkan narkotika di atas 5 gram diancam dengan hukuman mati.
"Sudah jelas dan tegas undang-undang yang berlaku di Indonesia. Mereka yang mengedarkan narkotika melebihi 5 gram akan diancam hukuman mati," katanya.
Mahyudin mengatakan, narkoba sangat bahaya karena sasarannya bisa merusak semua generasi bangsa, baik di perkotaan hingga pedesaan.
Terlepas dari kritikan berbagai negara karena menyangkut hak Azasi manusia (HAM) dan sebagainya, Indonesia harus tegas dan tidak perlu khawatir serta tidak perlu takut.
"Indonesia adalah negara yang berdaulat yang tidak boleh ragu dalam mengambil tindakan yang sesuai dengan UU," katanya.
Mahyudin juga memuji sikap dan ketegasan Presiden Jokowidodo yang menolak permintaan grasi bagi para terpidana mati.
"Banyak yang mengajukan grasi tapi presiden menolak. Ini menurut saya tepat supaya bisa menimbulkan efek jera bagi siapa saja yang ingin merusak bangsa," kata Mahyudin yang sebelumnya telah melakukan sosialisasi empat pilar di kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Enam terpidana mati dieksekusi pada Minggu dinihari di Nusakambangan dan Boyolali, yaitu Marco Cardoso (Brazil), Ang Kiem Soei (alias) Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi (Belanda), Daniel Enemuo lias Diarrassouba Mamadou (Nigeria), Tran Thi Bich Hanh (Vietnam) dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (Indonesia). (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up